Bandar Lampung (SL)-Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim akhirnya pulang, setelah lelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama depalan jam.
Menjadi orang terperiksa selama delapan jam adalah pengalaman barunya, meski sangat mungkin penyidik KPK akan kembali memeriksanya di hari-hari berikutnya.
Tapi syukurkah, Nunik kini sudah pulang. Ia keluar meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 18.00, dan sudah tentu dengan wajah lelah.
Sebelum keluar Gedung KPK, perempuan cantik ini sempat mengenakan baju hangat berwarna hijau terang. Ia langsung menaiki mobil sedan Toyota Camry berpelat nomor B 888 MAE, yang menunggunya dekat Hotel Royal Kuningan.
Sebelum naik mobil mewah itu, entah milik siapa, Nunik berusaha melempar senyum, tapi tampak tak semanins biasanya.
Sebelumnya, Febri Diansyah, Jubir KPK mengatakan Nunik kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi tersangka Hong Arta John Alfred, direktur dan komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), terkait kasus suap proyek di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016.(*/iwa)