Lampung Tengah (SL)-Dikonfirmasi soal Penerima Keluarga Harapan (PKH), Pjs Kepala Kampung Kusumajaya, Lampung Tengah, Suswanto, mendadak tak paham.
Ia dan Kaur Kesra Sri Hartini mengaku bahwa PKH itu ada pendampingnya, dan ia sudah mengusulkan sejumlah nama yang katanya masih diproses.
Padahal, sesuai peraturan, dana PKH sejatinya untuk keluarga kurang mampu. Namun, menurut Kadus Wonorejo, Surono, mekanisme PKH amburadul, karena ada anak orang mampu yang menerima PKH.
Warga Kampung Kusumajaya pun ramai mempertanyakan kenapa istri kepala kampung dapat bantuan PKH.
“Bukankah mereka orang mampu,” ujar seorang warga yang merasa lebih berhak menerima.
Warga tersebut mengaku sudah beberapa kali mengusulkan. “Sudah setahun, mereka selalu bilang masih diproses,” ujar warga kesal.
Tidak beresnya penyaluran PKH di Kampung Kusumajaya juga diakui warga penerima PKH yang mengaku dananya dipotong biaya administrasi Rp10.000. Potongan biaya adminstrasi itu untuk lingkunga Rp5.000 dan untuk pulsa Rp5.000.
Sejumlah warga tak mampu pada Senin (25/11) llau 2019, didampingi tokoh masyarakat Kampung Kusumajaya dan Lembaga Hukum 98, sudah mendatangi Kantor DPRD Lampung tengah untuk mengeluhkan prihal PKH tersebut.
Atas inisiasi dewan, warga pun dipertemukan dengan Kadis Sosial Lampung Tengah.
“Alhamdulillah, keluhan kami sudah didengar. Dalam waktu dekat Dinsos bersama anggota DPRD Wayan Eka dan Joko akan datang ke kampung kami. (red)