Lampung Timur (SL)-Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Akan segera melaksanakan Pemilihan Kepala desa serentak di 152 Desa dari 264 desa sekabupaten Lampung Timur.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Timur Wirham Riadi, Selasa (3/9/2019).
“Jadwalnya sudah kami susun dan untuk pemungutan serta penghitungan suara akan kita lakukan pada 30 oktober 2019 mendatang,” katanya.
Wirham menghimbau kepada para bakal calon kades yang belum melengkapi berkas agar segera melengkapi, karena pendafatar akan segera dibuka.
“Kepada para bakal calon kepala desa agar segera melengkapi berkas persyaratannya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di kemudian hari,” tambahnya.
Meskipun jadwal tersebut bersifat tentatif, namun Wirham berharap jadwal tersebut mudah-mudahan tidak ada perubahan.
“Kami berharap semua tahapan dapat berjalan dengan lancar dan aman sesuai yang kita harapkan,” harapnya.
Berikut jadwal pemilihan kades di kabupaten Lampung Timur :
1. Pendaftaran periode 1: 5 -12 September 2019.
2. Penelitian kelengkapan berkas: 13 September 2019.
3. Pengumuman hasil penelitian berkas bakal calon kepala desa : 1-3 oktober 2019.
4. Penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa : 4-10 oktober 2019.
5. Tes tertulis : 14 Oktober 2019
6. Deklarasi calon siap menang siap kalah : 21 Oktober 2019
7. Kampanye calon kepala desa : 22 s.d 24 oktober 2019.
8. Hari tenang dilaksanakan selama 3 hari : 25 s.d 29 oktober 2019.
9. Pemungutan dan penghitungan suara 30 Oktober 2019
10. Penetapan calon kades terpilih : 31 Oktober s.d 1 November 2019.
11. Pelantikan Kepala Desa terpilih : 16 desember 2019. (Wahyudi)