Lampung Timur (SL)-Rincian Kendaraan Dinas (Randis) untuk pemeliharaan Tahun Anggaran 2017 dan 2018 senilai Rp. 4,5 miliar lebih untuk dekade satu tahun, di pertanyakan beberapa Lembaga Masyarakat Lampung timur. Senin (26/08/19).
Pasalnya, Randis TA 2018 senilai Rp. 2,3 miliar dinilai tidak transparan, berapa jumlah pemeliharaan motor dan mobil dinas di Lampung Timur tidak jelas penggunaannya.
Sekretaris Lembaga Pengawas Pelayanan Informasi Publik Republik Indonesia (LP3RI) Johan Abidin menduga, dana tersebut hanya untuk dihambur-hamburkan, tidak jelas penggunaannya.
Bukan hanya jumlah Randis TA 2018 yang tidak transparan, Johan juga membeberkan bahwa Randis TA 2017 sejumlah Rp. 2,2 miliar dalam perancananya hanya satu tahun, pun tidak disebutkan jumlah secara rinci berapa unit dalam pemeliharaannya.
“Bukan hanya tahun 2018, akan tetapi tahun 2017, itu sama, hanya jumlah nominal yang berbeda. Padahal Pemerintah Daerah menganggarkan mobil baru dari APBD, bukan mobil second,” terangnya.
Johan menduga adanya pembohongan publik. Dana yang dinilai lumayan besar dan fantastis jumlahnya itu ditangani Organisasi Perangkat Daerah.
” Itukan nilainya tidak sedikit, coba kalau dialihkan untuk kesehatan masyarakat miskin dan nenek jompo. Saya rasa itu lebih bermanfaat dan efesien. Kalau tidak transparan, itu artinya pembohongan publik. Apalagi nilainya cukup fantastis,” ujarnya.
Saat di konfirmasi melaui WhatsApp pribadinya, Sekda Lampung Timur Syahrudin Putera belum bisa berkomentar banyak. Bahkan ia terkesan melempar pertanyaan kepada Kepala Bagian Umum Tri Handoyo.
“Coba nanti saya cek dulu ya, saya sekarang masih d jakarta. Masih cuti sekolah PIM1. Atau kalau ngak tanyakan ke asisten tiga atau kabag umum ya, terimakasih,” kata Syahrudin dalam pesan singkatnya via WhatsApp.
Hingga saat ini, Asisten tiga dan Kepala Bagian Umum Tri Handoyo belum bisa dikonfirmasi.(Wahyudi)