Lampung Timur (SL)-Program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di wilayah Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, diduga bermasalah. Petugas Bank Link, Sukino, main mata dengan pihak Bank Mandiri, mencairkan bantuan sejak Juni-Agustus 2019. Sabtu (10/08/19).
Sukino membuka tempat BRI link atau untuk tempat pengambilan dana BPNT, bagi pemegang Kelurga Penerima Manfaat (KPM) dari 13 Desa, se Kecamatan Batanghari Nuban, dengan total mencapai Rp1,6 miliar, atau Rp110 perbulan perpenerima bantuan. Pencairan dilakukan tanpa sepengetahuan penerima.
Sedangkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan menjadi ujung tombak dalam penyaluran program batuan BPNT yang sudah mulai bergulir di tahun 2018. Namun dalam realisasinya Rustan Effendi selaku TKSK Batanghari Nuban tidak difungsikan, dalam pencairan tersebut. “Minggu lalu, saya tanya kan kepada beliau (red), terkait dengan pencarian dana BPNT, namun dia menunjukkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Mandiri, sebagian kapasitor pencairan dana,” ungkapnya.
Padahal sudah hampir kurang lebih empat sampai lima desa yang sudah mencairkan atau di ukar dengan Beras dan telur di tempat Sukino di Desa Telung Balak, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.
Danial E-warung Kedaton Satu menyebutkan sudah ratusan masyarakat yang menanyakan tentang kapan mulai pembagian BPNT, bagi penerima Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM). “Ia, sudah sekian banyaknya warga menanyakan, kapan pembagian BPNT. dan saya jawab sabar masih dalam pemvalidas data,” kata Daniel menirukan ucapan kepada warga.
Sebelumnya, dikumpulkan untuk menerima Mesin Edisi (EDC) di Kecamatan pada Bulan April 2018, akan tetapi baru di bulan Juni 2019, mesin di cek atau di coba, namun tidak bisa di gunakan.
Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Sosial (Dissos) Darmuji membeberkan terkait sistem dalam pencairan dana BPNT. “Nemang saya akui untuk saat ini, E-WARUNG belum sempurna dalam pendistribusian BPNT, kepada masyarakat, namun dalam waktu dekat, insyaallah di bulan September sudah mulai mulai optimal,” akunya.
Walaupun demikian, kata Darmuji, bukan berarti masyarakat bisa menggunakan Kartu BPNT dalam pencairan di sembarang tempat, tanpa ada logo atau lebel E-warung. “Syarat utama dalam pencairan dana BPNT harus melalui E-warung, karena yang punya dana nya pemerintah bukan Bank Mandiri, jadi tidak sembarang tempat masyarakat harus mencairkan dana tersebut,” tegasnya.
Kalau tidak ada logo atau E-warung tentu sudah melanggar aturan, karena yang berhak membagikan E-warung Bukan tempat pengambilan uang di sembarang tempat (BRI – Link, red). “Kalau memang ada temuan seperti itu, laporkan ke SAT GAS Pangan di Polres, biar bisa di proses,” tegasnya. (Wahyudi)