Lampung Utara (SL)-Plt. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kotabumi Utara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara, Nurlaily Wati, mengakui adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Wonomarto.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu, (3/8/2019), Nurlaily Wati menjelaskan sejak dirinya menjabat sebagai Plt. Kepala UPTD Kotabumi Utara Disdikbud setempat, dirinya sudah mengetahui adanya kejanggalan tersebut.
“Saya mulai duduk sebagai Plt. Kepala UPTD sejak 7 April 2019. Ketika itu, saya sudah mengetahui tentang informasi yang menjadi polemik di SD Negeri 2 Wonomarto,” terang Nurlaily Wati, Sabtu, (3/8/2019), melalui sambungan komunikasi ponsel.
Dirinya menyampaikan lebih lanjut, dengan ditemukannya kejanggalan pengelolaan dana BOS dan PI di sekolah dasar tersebut, Kepala SD Negeri 2 Wonomarto, Murtini, telah menjalani serangkaian pembinaan dari Disdikbud Lampura dan pihak terkait lainnya.
“Kepsek itukan (Murtini) sudah dipanggil sama Dinas (Disdikbud Lampura) dan saat itu, saya juga ada jadi saksi dalam proses pemeriksaan dan pembinaan terhadap Kepsek Murtini. Ketika persoalan itu mencuat di internal kami, Kepsek Murtini diminta mengundurkan diri. Karena, yah itu tadi, penggunaan dana BOS-nya tidak sesuai dengan juklak dan juknis,” kata Nurlaily.
Lebih lanjut Nurlaily menjelaskan, terkait bantuan PIP tahun anggaran 2018, Kepsek Murtini telah mengambil dana tersebut namun tidak diserahkan dan/atau disalurkan kepada siswa yang berhak mendapatkan dana bantuan tersebut.
“Untuk bantuan PIP di tahun anggaran 2018, Kepsek Murtini juga sudah pernah dipanggil dan ketikan itu dia sudah membuat pernyataan untuk mengembalikan dana PIP dalam waktu satu bulan sejak dirinya dipanggil dan dimintai keterangan,” kata Nurlaily seraya menegaskan Kepala Desa Sawojajar, Mulyadi, saat itu turut menjadi saksi.
“Waktu itu ada saksinya. Pak Mulyadi, Kepala Desa Sawojajar. Ada kok surat pernyataannya dan kami dikasih fotokopinya. Yah, setahu saya baru sampai situ, Pak,” ucap Nurlaily melalui ponselnya.
Plt. Kepala UPTD Kotabumi Utara Disdikbud Lampura ini juga menerangkan, terkait tingkat indisipliner Kepsek Murtini yang diketahui jarang berada di sekolah, menurut pengakuannya (Kepsek Murtini), karena dia merasa ketakutan dikejar sejumlah debt collector terkait hutang pribadinya serta merasa resah dicari sejumlah wartawan.
“Makanya dia jarang masuk ke sekolah, karena dia dikejar-kejar sama debt collector dan sejumlah wartawan yang mencarinya. Daripada menjadi berkepanjangan, saat itu Kepsek Murtini disarankan untuk mengundurkan diri. Jadi saat ini, yah, tinggal menunggu keputusan dari Disdikbud Lampura, Pak,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah wali murid SD Negeri 2 Wonomarto mengeluhkan belum disalurkannya bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Kepsek SDN 2 Wonomarto, sementara saat hendak dihubungi wali murid Kepsek SD Negeri 2 Wonomarto tidak pernah berada di tempat. (ardi)