Lampung Utara (SL)-Upaya meningkatkan kualitas pendidikan untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan memiliki daya saing tinggi, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat terus menggulirkan berbagai program bantuan pemerintah pusat, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan berbagai program bantuan lainnya.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media ini, penggunaan Dana BOS dan bantuan PIP bagi siswa dari keluarga prasejahtera yang menempuh jalur pendidikan di Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Wonomarto, Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, disinyalir terjadi mistifikasi (penyelewengan) serapan anggaran kedua program dimaksud.
“Bantuan PIP itukan diperuntukkan bagi siswa keluarga prasejahtera. Tapi selama ini, kami selaku orang tua dari siswa yang menempuh pendidikan di SD Negeri 2 Wonomarto belum pernah mendapatkan dana bantuan itu,” kata Yudi, salah satu wali murid, saat dikonfirmasi, Sabtu, (3/8/2019), di halaman SD dimaksud.
Dijelaskan Yudi lebih lanjut, selain persoalan PIP, kehadiran Kepsek SD Negeri 2 Wonomarto, Murtini, hampir tidak pernah ada dan sangat sulit untuk ditemui. “Anak kami sudah didata untuk mendapatkan PIP. Tapi realisasinya nol besar,” sesal Yudi lebih lanjut.
Sementara itu, hasil konfirmasi awak media ini, Sabtu, (3/8/2019), dengan sejumlah dewan guru yang ada di sekolah dasar tersebut membenarkan jika Kepsek Murtini sangat jarang masuk ke sekolah. “Iya, Pak, memang benar kepala sekolah kami sangat jarang hadir di sekolah sejak masuk liburan panjang beberapa waktu lalu. Bahkan sebelumnya, kepsek hanya hadir seminggu sekali itupun untuk mengisi absen semata dan langsung pergi entah ke mana,” beber salah seorang guru yang enggan identitasnya dipublikasikan, Sabtu,(3/8/2019), di kantornya.
Dikatakan lebih lanjut, terkait dengan adanya informasi ketidakjelasan pengelolaan dana BOS dan PIP di SD Negeri 2 Wonomarto, dirinya mengakui jika seluruh dewan guru yang ada di sekolah dasar itu tidak mengetahui dan tidak dilibatkan dalam penyerapan maupun pendistribusian program bantuan tersebut.
“Hanya dana BOS pada triwulan II tahun anggaran 2019 yang kami ketahui dipergunakan untuk membeli sejumlah buku kelas dan mengecat sekolah. Selebihnya, selama satu periode (empat tahun) dirinya (Kepsek Murtini) memimpin sekolah ini, kami sama sekali tidak mengetahui terkait dana BOS,” jelasnya seraya memperlihatkan sejumlah buku dan gedung sekolah yang baru saja selesai dilakukan pengecatan.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan, mendapatkan informasi terkait dana PIP yang belum diterima sejumlah siswa di SD Negeri 2 Wonomarto dari keluarga prasejahtera yang menurut keterangan Kepsek Murtini dana tersebut hilang. “Dia pernah menyampaikan kepada kami (dewan guru) jika dana PIP hilang. Namun, kami tidak mengetahui penyebab dari hilangnya dana tersebut. Karena Kepsek Murtini tidak menjelaskan kepada kami secara lebih rinci,” aku narasumber media ini.
Lebih jauh, dirinya memberikan saran agar awak media melakukan konfirmasi secara langsung kepada yang bersangkutan. Meski demikian, saat dikonfirmasi Kepsek Murtini tidak dapat dihubungi. Sampai berita ini dirilis, meski dalam keadaan aktif, ponsel Murtini tidak menjawab panggilan. Pesan yang dikirim melalui short massage service (SMS) dan via pesan whatApps, meski dalam tanda terkirim dan terbaca tetap tidak berbalas. (ardi)