Bandar Lampung (SL)-Penangkapan bandar sabu asal Lampung Timur, Hen (28) alias Minak Alam, residivis, warga Desa Bungkuk, Kecamatan Warga Sekampung, Lampung Timur, oleh Tim unit 1 subdit 2 direktorat narkoba Polda Lampung, Minggu (21/7) lalu mendapat apresiasi dari warga dan tokoh masyarakat, pasalnya keberadaan Hen alias Minak Alam sang Bandar selama ini sangat meresahkan warga.
Kades Bungkuk Kecamatan Marga Sekampung Ahmas Yani membenarkan adanya penangkapan warganya berinisial Hen alias Minak Alam pada (21/07) oleh kepolisian dari Polda Lampung, ”Saya tahunya dari warga yang melaporkan peristiwa penangkapan itu, kemudian saya meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) namun polisi yang melakukan penangkapan membawa pelaku pergi duluan,” kata Yani, kepada wartawan, Rabu 31 Juli 2019.
Sebagai Kepala Desa dirinya berusaha mencari informasi siapa saja yang ditangkap bersama Hen. “Saya tanya warga yang menyaksikan penangkapan, siapa saja yang di bawa (tangkap.red). Jawab mereka tidak tahu karena saat dimasukkan ke mobil semua pelaku kepalanya di tutup, memang ada Informasi bahwa satu yang ditangkap anggota polisi namun saya sendiri tidak tahu pastinya,” Ujarnya.
Keterangan Kades A. Yani diamini oleh warga Desa Bungkuk. Warga menyebutkan saat penangkapan Hen juga turut diamankan tiga orang lainnya yakni Bi, Un dan satu orang diduga anggota polisi Bripka Dr, yang bertugas di Polsek Marga Sekampung, ”Positif mas, satu anggota ikut ditangkap dari dalam rumah si Hen, malah setahu saya anggota tersebut dulu pernah juga ditangkap akibat kasus yang sama,” kata Dia yang tidak mau disebut namanya.
Sementara, warga Bungkuk lainya sangat mengapresiasi penangkapan bandar sabu yang telah meresahkan warga oleh tim unit 1 subdit 2 direktorat narkoba Polda Lampung. dan dia meminta agar siapapun yang terlibat di proses secara hukum. ”Bagus Polda bisa menangkap bandarnya. Selama ini tidak ada yang branai. Dan kami minta di bongkar jaringannya agar siapa saja yang terlibat dapat di hukum termasuk apabila ada aparat yang terlibat, jangan pandang bululah,” kata Brahin, warga Bungkuk.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad enggan memberikan keterangan terkait penangkapan bandar narkoba yang melibatkan oknum anggota polisi itu. Informasi lain menyebutkan, tercatat ada sekitar lima oknum anggota Polisi yang kini masih di amankan di Direktorat Narkoba Polda Lampung, karena terlibat kasus narkoba, salah satu Bripka Dr anggota Polsek Marga Sekampung. (red)