Lampung Timur (SL) – Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur di gruduk puluhan masyarakat yang tergabung dari Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), untuk mengingatkan pentingnya Sektor Pertanian di Lampung Timur.
Ketiga LSM, terdiri dari Tim Operasional Penyelamatan Asset Negara-RI (TOPAN- RI), Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Non Goverment Organisation Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO JPK) Kordinator Daerah Lampung Timur, menyampaikan aspirasi di depan Kejaksaan Lamtim, Kamis (01/08/19).
Diketahui, Pemkab Lamtim, melalui Dinas Pertanian mengalokasikan Anggaran 30 Milyar lebih untuk Belanja Hibah Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN), untuk mendukung sepenuhnya terealisasi dengan baik.
” Akan tetapi dalam realisasinya harus transparan dan proporsional, bukan berdasarkan kepentingan kelompok maupun golongan. Sudah menjadi tugas kita bersama untuk mengawasi, mengawal dan memastikan proses pendistribusian ALSINTAN agar tepat sasaran,” kata ketua TOPAN – RI, Albasid di dampingi Sekretaris JPK, Mirwan Shopik.
Lebih lanjut Albasid mengatakan, sebagai mana kita ketahui bahwa belanja hibah sangat rentan sekali disalah gunakan bagi kepentingan segelintir orang atau kelompok. “Demi transparansi dan keadilan, kami meminta secara tegas kejaksaan negeri Lampung Timur segera melakukan supervisi dan pengawasan, mengawal dan memastikan proses pendistribusian ALSINTAN, agar transparan dan tepat sasaran proporsional,” ujarnya.
Dalam menyampaikan aspirasinya, ketiga ormas tersebut di kawal 69 anggota dari Polres Lamtim di bantu Kodim 0429 Lamtim.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Rafli Fasra S.H mewakili Kajari Lamtim Rizal Syah Nyaman S.H, mengucapkan terima kasih atas penyampaian dan dukungan untuk mengawal serta mengawasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Terimakasih atas kepedulian ormas yang telah mengingatkan kinerja kita bersama untuk mengawasi dan mengawal pelaksanaaan APBD. Semua itu demi kepentingan masyarakat,” tegasnya. (Wahyudi).