Lampung Timur (SL)-Sebanyak 150 Desa di Lampung Timur akan melakukan pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Terkait hal itu, Kepala Inspektorat Lampung Timur M. Noer Al Syarif S.E M.M menghimbau bagi masyarakat yang akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Bulan Desember 2019 nanti, harus mendapatkan rekomendasi dari Inspektorat Lampung Timur.
” Bulan Juli 2019, akan dilakukan pembentukan panitia Pilkades. Salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai calon kepala desa harus memiliki ijazah SMP. Untuk Kepala Desa, Perangkat atau Pamong Desa yang akan mencalonkan diri, harus mendapatkan rekomendasi dari Inspektorat Lampung Timur,” tegas Bang Heri, sapaan akrab M. Noer Al Syarif ,di ruang kerjanya, Selasa (16/07/19).
Pasalnya, Inspektorat Daerah mempunyai fungsi perencanaan program pengawasan, perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan, pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan, pemeriksaan serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati di bidang pengawasan.
M. Noer juga mewanti-wanti, bagi Petahana yang akan mancalonkan diri lagi, agar menyelesaikan SPJ-nya dahulu.
” Khawatirnya nanti kalau tidak terpilih, Inkamben malas menyelesaikan SPJ,”tambahnya. (Wahyudi).