Lampung Timur (SL)-Pupuk urea subsidi 1 ton, yang diduga di kuasai dn diperjual belikan oknum anggota polisi HR dan oknum PNS Su, membantah jika pupuk itu di perjual belikan. Menurut mereka Pupuk tersebut akan digunakan untuk pemupukan kebun singkong miliknya, yang dititipkan di rumah warga dekat kebun miliknya, di Dusun Karang Jaya, Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana.
“Pupuk itu sebenarnya bukan untuk di perjual belikan. Apalagi dijadikan ajang bisnis pupuk bersubsidi secara illegal. Tapi akan kami gunakan untuk memupuk tanaman singkong milik kami. Dengan harapan agar tanaman singkong miliknya tumbuh subur dan dapat memberikan keuntungan saat panen nanti,” Sunarto, mewakili HR, I dan Haji ML.
Terkait kabar yang diberitkn, Kata Suarto, saat itu dia sedang berada di kebun singkong miliknya. Lalu kedatangan Haji ML dan melihat lihat tanaman singkong miliknya, yang sudah saatnya dipupuk. Akan tetapi Suarto belum mendapatkan pupuk untuk tanaman singkongnya. Dan ML menawarkan pupuk miliknya sejumlah 6 sak seberat 300 kilogram.
“Awalnya, saya ketemu papi ML di kebon singkong saya, karena liat tanaman singkong saya bagus, kata papi sudah waktunya dipupuk. Tapi kata saya, saya nggak punya pupuk,’ ujar Suarto, saat ditemui Rabu, (10/7/19).
Atas tawaran ML, Suarto sempat berpikir bagaimana nanti cara mengembalikan ketika ML membutuhkan pupuknya itu. “Kata papi, kebetulan saya punya pupuk, kalau mau pake aja. Tapi saya berpikir dulu, karena saya berat mau mulangin seandainya suatu hari papi perlu pupuk,” jelasnya.
Setelah Suarto keliling mencari pupuk dan tidak juga mendapatkannya, Suarto akhirnya menemui ML untuk menerima tawarannya menggunakan pupuk miliknya sebanyak 6 sak. Karena tidak ingin repot ditagih-tagih, akhirnya Suarto menggantinya dengan sejumlah uang kepada ML. “Karena saya nyari pupuk nggak ada, akhirnya terpaksa 6 sak pupuk punya papi ML saya ambil dan diganti menggunakan uang,” lanjutnya.
Secara kebetulan, HR memiliki sebidang tanah dengan luas 5000 m2 yang juga ditanami singkong. Lokasinya berdekatan dengan milik Siarto, di Dusun Karang Jaya.
“Kebetulan lokasi tanah punya HR dekat kebon singkong saya, dia minta tolong singkongnya juga supaya ditebar pupuk. Dia punya 4 zak yang kemudian saya bawa. Tapi karena hujan, maka dititip di rumah saudara di Karang Jaya,” urainya.
Lebih lanjut kata Suarto, jadi total pupuk yang dimilikinya ada 20 zak atau sekitar 1 ton. 10 sak miliknya, kemudian dari ML 6 sak dan milik RZ 4 zak. Jenis urea 10 karung dan merek NPK 10 karung.
Tanah milik Suarto terletak di Dusun Karang Jaya Desa Negara Nabung Kecamatan Sukadana seluas kurang lebih 12500 meter persegi sedangkan tanah milik HR dengan luas kurang lebih 5000 meter persegi.
HR dan Suarto memastikan tidak pernah memperjualbelikan pupuk bersubsidi. Pupuk tersebut digunakannya untuk memupuk tanaman singkong mereka. Karena, selain memiliki gaji bulanan sebagai abdi Bangsa dan Negara, HR dan Su juga menekuni kegiatan bidang usaha tani.
Begitu juga dengan ML, yang bukan seorang pengusaha apalagi distribitor pupuk bersubsidi. Melainkan seorang petani tekun dan memiliki tanah lahan garapan di Desa Gedung Wani Timur Kecamatan Marga Tiga yang cukup lumayan luas.
Ucapan yang sempat terlontar dari Haji ML karena dirinya dalam keadaan khilaf melihat HR dan Su dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan. “Saya ngomong gitu, karena saya khilaf sebab RZ sama Su dicecar, ditanya ditanya kayak diintrogasi. Rombongan wartawan yang datang semuanya ada enam orang, abis ngomong saya pergi,”. Kata Haji ML, yang menyadari ucapannya kurang baik. (Wahyudi)