Lampung Timur (SL) -Pasca peristiwa aksi oknum Polisi “koboi” di Lampung Timur, yang tembak tersangka jarak dekat di tengah kerumunan warga, dan terduga pencuri motor Yusuf tewas. Polres Lampung Timur banyak dikirimi spanduk dan papan bunga, dari Dinas PUPR dan Kepala Desa, yang berisi dukungan kepada anggota Resmob Polres Lampung Timur, dalam memberantas dengan tegas pelaku kejahatan dan begal motor.
Dukungan juga datangan sekelompok pemuda mengatasnamakan warga Lampung Timur, mereka membentangkan sapnduk bertulisan “Kami Pemuda Masyarakat Lampung Timur Mendukung Penuh, Tindakan Anggota Polri Dalam Menindak Tegas Pelaku Begal, Bravo Resmob Lampung Timur,”
Dalam spanduk juga terdapat foto logo kepolisian Lampung dan tekab 308, sedang dibawah terdapat gambar ilustrasi adanya pelaku pembegalan dan tulisan lawan begal, di tambah lagi masyarakat bertanda tangan di sekeliling spanduk. Apresiasi terhadap instansi Polri, bukan hanya gambar, ditambah juga beredar luas Video pendek berdurasi sekitar empat belas detik, yang menyatakan dukungan.
Herizal Ketua DPD TOPAN AD Lampung Timur juga menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum di Lampung, untuk memberantas tindak C3, Curas, Curan dan Curanmor. “Saya pun mendukung kepolisian dalam kegiatan menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Lampung timur,” ujarnya.
Namun terkait oknum Polisi koboi di Lampung Timur, yang menembak tersangka dari jarak dekat dikerumunan warga, pihaknya juga mempertanyakan hal itu. “Kami juga mempertanyakan nilai edukasinya dimana, untuk memberikan pengayoman pada masyarakat terlebih untuk penegakan hukum. Bukankah setiap tugas itu di lengkapi protap dan SOPnya dalam menjalankan tugas selain itu apa konsekuensi bagi penegakan Ham,” kata Herizal.
“Selain penegakan hukum ada norma norma lain yang bisa di tempuh, untuk penegakan hukumnya. Bukan sekedar prosudur justicenya saja yang di kedepankan, selain penegakan hukum juga ada rasa kemanusiaan yang di kedepankan, apalagi menyangkut nyawa manusia yang seharusnya sama sama di lindungi, untuk masalah tersangka melanggar hukum,” tambahnya.
Harusnya, kata Herizal ada proses hukum yang berlaku. “Ya di proses sesuai dengan hukum yang berlaku, bukan memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan cara seperti itu Hukum baru bisa di tegakkan. Karena dikhawatirkan ada yang gagal faham masyarakatnya. Selanjutnya cara-cara kekerasan seperti itu masyarakat harus menyelesaikannya,” ungkap yang biasa disapa Ijal Gondrong.
Menurut Herizal, jangan di saat situasi genting seperti itu, banyak melempar bola panas dengan berbagai opini masyarakat yang hanya mencari kambing hitam. “Dan bukan saatnya untuk berdebat di setiap obrolan masyarakat dengan kejadian ini dengan permasalahan untuk mencari siapa yang benar siapa yang salah, atau siapa yang hebat. Akan tetapi misi penyelamatan nyawa, dan proses hukum tetap jalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Dari kasus terrsebut, Dia berharap untuk mempertimbangkan segala sesuatu, karena instansi Polri memegang teguh nilai nilai kemanusiaan serta perannya untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat atau membuat suasana atau keadaan kondusif. (Wahyudi)