Lampung Timur (SL)-Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro mengakui aktor polisi koboi yang viral menembak terduga tersangka jarak dekat adalah anggota Resmob Polres Lampung Timur. Terduga yang ditembak bernama Yusuf (24), dan sempat di bawa kerumah sakit, namun tak tertolong. Sementara oknum anggota Brigadir Pu, kini di Proses Tim Propam Polda Lampung.
BACA : Kapolda Perintahkan Propam Usut Aksi Koboi Oknum Resmob Polres Lampung Timur
Kapolres mengatakan peristiwa itu berawal dari kejadian pencurian sepeda motor di areal parkir minimarket yang ada di Kecamatan Sekampung, pada Sabtu (6/7) lalu. Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil rekaman CCTV, petugas langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kecamatan Margatiga.
“Saat akan diamankan tersangka diduga melakukan perlawanan dengan cara melepaskan tembakan ke arah petugas dan warga sekitar yang mengejar diduga pelakunya. Dari penyergapan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan, 4 butir peluru aktif dan sebutir selongsong peluru serta satu unit sepeda motor milik korban,” kata Taufan.
Taufan mengakui, saat itu ada salah seorang anggota Polres Lamtim yang tinggal di Kecamatan Margatiga menembak tersangka dari jarak dekat. Menurutnya, hal itu dilakukan karena khawatir tersangka menjadi korban amuk massa. “Tindakan itu merupakan diskresi atau suatu wewenang menyangkut pengambilan suatu keputusan pada kondisi tertentu atas dasar pertimbangan dan keyakinan pribadi seorang anggota kepolisian,” kata Taufan via ponselnya, Senin (8/7).
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, atas luka tembak tersebut tersangka dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Setelah itu tersangka dibawa ke Polres Lamtim. Namun, kondisi tersangka menurun pada Minggu (7/7) pagi dan kembali dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia pukul 09.30 WIB. “Pelaku dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, setelah itu pelaku di bawa ke polres, mengetahui kondisi lemah, anggota membawa kerumah sakit kembali, namun pada pukul 9:30, tidak bernyawa lagi,” ujar Kapolres.
Kapolres Lampung Timur juga mengakui tindakan penembakan terhadap tersangka yang dilakukan petugas tersebut sedang ditangani oleh Propam Polda Lampung. “Saat ini, tim Propram Polda Lampung sudah berada di Polres Lamtim guna menginvestasi peristiwa itu,” tambah Taufan.
Dari penangkapan Yusuf sendiri polisi menyita barang bukti. Diantaranya sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 butir peluru aktif dan sebutir selongsong peluru serta satu unit sepeda motor Honda Beat. Taufan menjelaskan, tersangka diduga pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat milik Budi Santoso (44) warga Desa Telogorejo Kecamatan Batanghari. Modusnya, tersangka bersama seorang rekannya mencuri sepeda motor korban dari areal parkir minimarket di Desa Hargomulyo Kecamatan Sekampung Lampung Timur, Sabtu (6/7).
Dari rekaman CCTV yang ada di minimarket itu, tersangka dan rekannya masuk ke areal parkir dengan mengendarai sepeda motor matik. Melihat suasana sepi, tersangka turun dan mencari sasaran. Sementara, rekannya bertugas mengawasi situasi sembari tetap berada di atas sepeda motornya.
Setelah menemukan sasaran, kurang dari satu menit tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor korban. Aksi tersangka juga diketahui warga sekitar sehingga langsung melaporkannya ke petugas Polres Lamtim yang sedang berpatroli. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran. (Wahyudi)