Lampung Timur (SL) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menjadwal ulang rapat paripurna, terkait memberhentikan Chusnunia Chalim sebagai Bupati Lampung Timur. dan usulan pengukuhan Wakil Bupati Zaiful Bpkhari sebagai Bupati Lampung Timur, DPRD masih menunggu salinan Kepres pengangakatan Wagub Lampung.
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif menjelaskan, seharusnya rapat paripurna pemberhentian Chusnunia sebagai bupati dan usul pengangkatan Wakil Bupati Zaiful Bokhari sebagai bupati digelar hari ini, Rabu (12/6). Namun, hingga saat ini DPRD Lamtim belum menerima salinan Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengangkatan Chusnunia sebagai bupati. Padahal, Kepres tersebut merupakan dasar bagi DPRD Lamtim untuk memberhentikan Chusnunia dari jabatannya sebagai bupati.
Lebih lanjut Ali Johan menjelaskan, direncanakan rapat paripurna pemberhentian Chusnunia sebagai Bupati Lamtim akan dilaksanakan, Senin (17/6). “Badan Musyawarah akan segera melakukan rapat penjadwalan ulang,” kata Ali Johan usai rapat paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018. (Wahyudi)