Lampung Timur (SL)-Marhamah (30) warga Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur, akan melaporkan petugas Polsek Bandar Sribowono, atas tuduhan dugaan penganiayaan terhadap suaminya, Kamis, 30/05/2019.
Marhamah mengaku kaget dan Syok saat mendengar suaminya Sis (34) di tembak oleh polisi di bagian kaki. Pasalnya suami ditangkap oleh anggota gabungan dari Polsek Bandar Sribhawono dan Polres Lampung Timur pada (28/5) atas dugaan kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Bandar Sribhawono.
“Saat penangkapan suaminya sedang bekerja memasang Plafon di rumah tetangganya dan tiba tiba datang sekitar 4 orang yang menjemputnya. Peris penangkapan saya tidak tahu pak, tapi waktu di bawa dari kerumah saya melihat , suami saya posisi duduk dengan tangan diborgol di belakang. Waktu itu tidak ada luka baik di wajah maupun kakinya,” kata Marhamah, dilangsir lampungmediaonline,com
Namun, lanjut Marhamah, besoknya diriany di beri kabar bahwa suaminya ditembak pada bagian kaki. Wanita yang sedang hamil dua bulan itupun syok dan jatuh pingsan. Keluarga menduga Sis di aniaya oleh polisi saat dibawa menuju Polsek Bandar Sribhawono.
“Saya kaget pak, wong pas di dalam mobil itu suami saya baik baik saja, kok katanya mau melarikan diri terus di tembak, saya enggak terima. Kalau suami saya salah silahkan di proses secara hukum, tapi jangan main tembak.” ucap Marhamah.
Sementara Suryono (42), rekan kerja suami Marhamah yang menyaksikan penangkapan juga mengaku tidak tahu menahu tentang kasus yang menimpa Sis. ”Kasusnya saya enggak tau pak, kan Sis waktu itu masih di atas lalu salah satu dari 4 orang itu meminta dia turun untuk ikut mereka, saya juga tidak tahu kalau itu polisi,” Ujarnya,
Menurut Suryono saat di jemput oleh polisi dan di borgol, Sis tidak melawan dan mengikuti apa yang di perintah, ”Saya ikut kaget juga kok di berita online kakinya di tembak karena mau melarikan diri,” kata Suryono.
Sebelum nya diberitakan, Sis ditangkap oleh Polisi dari gabungan tekab 308 Polsek Bandar Sribhawono dan Polres Lampung Timur lantaran diduga melakukan pencurian di dua tempat. Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro Membenarkan penangkapan terhadap Sis warga Desa Bauh Gunung Sari Sekampung Udik atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan,
Keterangan dari Kapolres Pelaku di tangkap saat sedang bekerja dan tidak melakukan perlawanan, Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bandar Sribhawono guna penyidikan lebih lanjut. (lmo/red)