Lampung Timur (SL)-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Penyelamat Aset Lampung Timur (Format Astim) Syam Lerro mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas atas laporan yang mereka ajukan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sudah hampir kurang lebih lima bulan lamanya, belum menemukan titik terang.
Lambannya penanganan kasus dugaan kasus Dana (Bantuan Sosial) Bansos dan Dana Hibah 2016 sampai 2018 di Kabupaten Lampung Timur untuk di proses di Kejati Lampung, tetapi sebagai Penyidik Tedi Nopriadi, S.H M.H selalu selalu berdalih dalam penelaahan berkas dan menunggu petunjuk KPK.
“Masih dalam penelaahan dan pengkajian mendalam karena ini sudah di tembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejati Lampung masih menunggu siapa yang akan menindak lanjuti adanya dugaan Bansos dan Hibah 2016, 2017 dan 2018,” katanya, Senin (27/05/19).
Selain itu juga Syam Lero, menilai dalam proses secara hukum di Kejati Lampung sangatlah lambat dalam penanganan nya. “Dalam penanganan nya sangat lambatlah dan terkesan di ulur-ulur, karena para saksi sudah dihadirkan semua,” tegasnya.
Masih di katakan Syam, bila kita hitung mundur, permasalah ini sudah lama, kami sebagai salah satu fungsi sosial control untuk menginginkan adanya ketegasan dan keterbukaan dari aparat penegak hukum di negeri ini, khususnya Kejati Lampung atau Kejari Sukadana.
Pada Senin (25/02/19) lalu, merasa tak diladeni aksi unjukrasa tiga LSM di Kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) Lampung Timur, ratusan masa LSM FORMAT ASTIM, JPK dan TOPAN RI, melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) Lampung Timur.
Selain menyampaikan aspirasi masyarakat, mereka juga melaparkan adanya dugaan korupsi dana hibah dan Bansos APBD Pemda Lampung Timur tahun 2018 Rp 5 miliar. LSM menuding bahwa dugaan korupsi hibah itu melibatkan oknum anggota DPRD, AF dan S, dari PKB. Kurun waktu satu setengah jam para demonstran, akhirnya masa ditemui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana, Syahril Harahap, dana menerima berkas dari para LSM,
“Kami akan menindak lanjuti tentang adanya dugaan yang di sampaikan oleh para demonstran. Terimakasih atas penyampaian aspirasi dari ketiga Lembaga Swadaya Masyarakat yang cinta Lampung Timur, dan kami akan menindak lanjuti laporan atas adanya dugaan korupsi dana hibah dan bansos 2018,” ujarnya di hadapan ratusan demonstran yang memadati Kejaksaan Negeri Sukadana.
Ia juga berjanji, bahwa pihak kejaksaan akan bekerja secepatnya untuk mengungkap tentang adanya dugaan yang disampaikan para demonstran dan tanpa mengesampingkan prosedur hukum yang berlaku. ” Kita akan berusaha sekuat tenaga dan mempelajari tentang adanya dugaan yang menyangkut keterlibatan Oknum partai PKB,”tegasnya.
Sementara itu Ketua Format ASTIM Syam Lerro di dampingi Ketua JPK Korda Lampung Timur berterima kasih atas bersedia nya pihak kejaksaan negeri untuk menemui para demonstran yang memadati depan kejaksaan negeri Sukadana. “Terima kasih atas ketersediaan nya yang terhormat bapak Kejari Sukadana yang telah menemui para demonstran, untuk itu juga kami berharap agar menerima laporan dan menindak lanjuti atas adanya dugaan yang disampaikan ratusan pendemo,” pungkasnya.
Dia juga meminta kepada pihak kejaksaan agar kurang dari satu Minggu dapat menyelesaikan tentang tuntutan para demonstran. Setelah diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana, para demonstran membubarkan diri dan tanpa melakukan aksi anarkistis. (Wahyudi)