Lampung Timur (SL) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur, menunda pembacaan Rekapitulasi dan perhitungan hasil Pemilihan Umum di tingkat Kecamatan Batanghari Nuban, Selasa (30/4). Padahal, jadwal rapat pleno terbuka, di mulai tanggal 30 April sampai 04 Mei 2019 atau lima hari kedepan.
“Dihari pertama ini untuk Kecamatan Batanghari Nuban penuh masalah dari DPT Presiden dan DPD serta DPR RI yang tidak sama atau hasil nya berbeda beda,” kata Bendahara PWI Samsi yang menghadiri acara pleno tersebut.
Uniknya dari pleno terbuka, KPU menjadwalkan dari huruf abjad dan bersifat tentatif bisa cepat atau lambat tergantung pada jalannya pleno nanti. Dari 24 total Kecamatan Lampung timur, hari ini KPU menjadwalkan lima kecamatan, yakni Bumi Agung, Batanghari Nuban, Bandar Sribawono, Batanghari, Braja Selebah.
“Sampai pukul 23.00 WIB malam kecamatan batanghari nuban selalu dipending dan akhirnya akan di lanjutkan pada keesokan pagi pukul 08.00 WIB rabu besok (01/5). Sehari baru 2 kecamatan,” tambah Samsi yang juga mantan PPK Kecamatan Sukadana.
Untuk Kecamatan Bumi Agung sudah menyelesaikan Pleno terbuka, sedangkan Kecamatan Batanghari Nuban masih dilakukan penundaan, karena dari data yang di bacakan ketua PPK tidak sesuai dengan hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Sampai 3 kali di tunda, bahkan dari pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB Kecamatan Batanghari Nuban belum selesai bahkan ditunda karena DPT bermasalah, ini ada apa?,”tanyanya.
Disisi lain, KPU harus meluruskan permasalahan ini, agar persoalan ini bisa terselesaikan dengan baik, tanpa menghambat jalan pleno.Ketua KPU Lampung Timur Andre Oktavia memberikan kesempatan kepada PPK Batanghari Nuban untuk meninjau hasil Pleno sesuai berdasarkan C1, di tingkat Kecamatan.
“Kami sudah menyampaikan dengan saksi, untuk kecamatan Batanghari Nuban kita pending sementara waktu, kita ganti dengan kecamatan selanjutnya,” terangnya Ketua KPU lamtim Andri Oktavia di hadapan Bawaslu Kabupaten dan Para Saksi yang mendapatkan mandat untuk mengikuti Pleno.
Bersama komisioner lainnya, Andri juga berharap pleno terbuka ini, akan berjalan dengan baik. “Namun apabila saksi mengajukan keberatan atau tidak sesuai dengan data yang di peroleh C1, akan tetapi para saksi harus bisa menunjukkan data otentik yang di mana pelanggaran atau data tidak sesuai bukan katanya atau membuat isu,” tutup Andre.
Khususnya diwilayah kecamatan batanghari nuban, Partai Amanat Nasional (PAN) menduga telah terjadi kehilangan sebanyak 288 suara. Menurut Yusni yang juga sebagai saksi PAN di tingkat KPU lamtim mengatakan bahwa suara PAN di kecamatan Batanghari Nuban berkurang sebanyak 288 suara, oleh karena itu dirinya meminta agar KPU Lamtim membuka kotak suara untuk dilakukan penghitungan ulang C1.
“Saya juga calegnya dan sebagai saksi dari PAN untuk tingkat Kabupaten, kami minta kepada KPU agar berkenan membuka kotak suara supaya dihitung ulang berdasarkan C1, sebab suara coblos nama saya dan suara PAN hilang sebanyak 288 suara, belum sampai ke pleno DPRD sudah bermasalah DPT presiden dan DPR RI tidak sama jumlah DPT nya,” terang Yusni.
Menurut Yusni, suara PAN yang hilang yakni di desa Purwosari 66 suara, desa tulung balak 16 suara, desa sukaraja nuban 6 suara, desa kedaton induk 51 suara, desa kedaton 1 ada 23 suara, desa kedaton 2 ada 34 suara desa, trisnomulyo ada 44 suara, desa cempaka nuban ada 24 suara, desa bumi jawa ada 12 suara dan desa negara ratu ada 5 suara. Total 288 suara.
“Dari 13 desa yang ada di kecamatan batanghari nuban suara saya hilang di 11 desa total semua 288 suara, saya harap KPU dapat meluruskan permasalahan ini, agar tidak terjadi dan terulang kembali” harap Yusni. (Wahyudi).