Lampung Timur (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur, melaksanakan Rekapitulasi dan perhitungan hasil Pemilihan Umum di tingkat Kecamatan di Lampung Timur, Selasa (30/04). Rapat pleno terbuka, akan di selenggarakan terhitung sejak tanggal 30 April sampai 04 Mei 2019 atau lima hari kedelapan, mulai dari sekarang.
Uniknya dari pleno terbuka, KPU menjadwalkan dari huruf abjad dan bersifat tentatif bisa cepat atau lambat tergantung pada jalannya pleno nanti. Dari 24 total Kecamatan Lampung timur, hari ini KPU menjadwalkan lima kecamatan, yakni Bumi Agung, Batanghari Nuban, Bandar Sribawono, Batanghari, Braja Selebah
Namun, Kecamatan Bumi Agung yang baru menyelesaikan Pleno terbuka, sedangkan Kecamatan Batanghari Nuban masih dilakukan penundaan, karena dari data yang di bacakan ketua PPK tidak sesuai dengan hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU Lampung Timur Andre Oktavia memberikan kesempatan kepada PPK Batanghari Nuban untuk meninjau hasil Pleno sesuai berdasarkan C1, di tingkat Kecamatan. “Kami sudah menyampaikan dengan saksi, untuk kecamatan Batanghari Nuban kita pending sementara waktu, kita ganti dengan kecamatan selanjutnya,” terangnya Andre di hadapan Bawaslu Kabupaten dan Para Saksi yang mendapatkan mandat untuk mengikuti Pleno.
Bersama komisioner lainnya, Andre juga berharap pleno terbuka ini, akan berjalan dengan baik. “Namun apabila saksi mengajukan keberatan atau tidak sesuai dengan data yang di peroleh C1, akan tetapi para saksi harus bisa menunjukkan data otentik yang di mana pelanggaran atau data tidak sesuai bukan katanya atau membuat isu,” tutup Andre. (Wahyudi)