Bandar Lampung (SL)-Bawaslu Lampung Timur sedang melakukan investigasi terhadap dugaan adanya caleg provinsi asal Partai Demokrat yang sedang bagi-bagi uang. Investigasi dilakukan langsung oleh Panwaslu Kacamtan Melinting untuk memenuhi syarat materil dan formil untuk dilakukan penyelidikan.
“Memang ada informasi awal ada caleg provinsi yang diduga dari Demokrat bagi-bagi uang pecahan Rp50 ribu. Kami dari Bawaslu Kabupaten sudah memerintahkan ke tingkat kecamatan untuk melakukan investigasi,” kata Ketua Bawaslu Lamtim, Uslih silangisr harianfokus, disela-sela menghadiri rakor steakholder di Hotel Sheraton, Senin (15-4).
Sedangkan caleg kabupaten asal PKB atas nama Ahmad Basuki atau Abas dan PKS atas nama Afandi S Amirullah, sambung Uslih sedang tahap klarifikasi. “Kadua caleg tersebut sedang dalam proses klarifikasi. Caleg PKB sedang diklarifikasi oleh Panwaslu, dan Caleg PKS sedang klarifikasi tahap kedua di Gakkumdu,” terangnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, menyampaikan baru ada beberapa laporan dari tingkat kabupaten terhadap dugaan politik uang. “Misalnya, di Pesbar Caleg NasDem bagi uang, Bandarlampung bagi handuk (PDIP), Lamsel bagi kacamata (Golkar) dan NasDem bagi minyak goreng. Dan sebelumnya juga sedang ditangani Caleg PKB bagi Rebana, PKS bagi tatakan serta Demokrat bagi uang,” jelas Khoir. (red)