Lampung Timur (SL) -Keresahan para Kepala Sekolah di Lampung Timur, mulai ada titik terang. Pasalnya dari Komisi IV DPRD Lampung Timur (Lamtim) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk segera menghentikan pemotongan gaji kepala sekolah (Kepsek) yang digunakan untuk biaya berlangganan koran.
Ketua Komisi IV Nanik Hermin Astuti usai menggelar hearing dengan Disdikbud Lamtim, menyampaikan dalam pemotongan tersebut memang memang diakui adanya peristiwa tersebut. Akan tetapi bulan ini, ratusan kepala sekolah tidak akan lagi kena potongan dengan dalih apapun, Senin (01/04).
Dalam hearing itu hadir Wakil Ketua II DPRD Lamtim Hendri Nurhadi, Ketua Komisi IV Nanik Hermin Astuti, dan anggotanya, Agus, Nasrudin, serta Sunarto. Lalu, dari pihak Dikbud dihadiri, Sekretaris Marsan dan Kabid Dikdas Sukarwin Bendahara Disdikbud Yatini, dan Kasi. Kemudian, Disdukbud Lamtim mengundang seorang Kepala SDN 1 Sukadana ilir, Tami.
Namun sayangnya, dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak mengundang beberapa kepala sekolah yang mengeluhkan tentang adanya pemotongan tersebut, melainkan mengundang dari kecamatan lain. Nanik juga meminta agar persoalan itu tidak terulang.
Menurut petunjuk teknis penggunaan dana Bos memang ada klausul untuk biaya langganan koran dan publikasi. “Untuk itu kami minta sekarang kalau sekolah mau berlangganan ya pihak sekolah aja yang berlangganan dan dinas tidak boleh memfasilitasinya,” jelasnya. (Wahyudi).