Lampung Timur (SL) -Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Pekalongan sepakat memutus langganan koran dengan wartawan media cetak. Keputusan tersebut stelah menggelar rapat membahas tentang masalah berlangganan koran dengan para wartawan media cetak yang ada di Lampung Timur, Sabtu (30/3/2019)
Dalam pertemuan yang juga dihadiri wartawan, membahas mengenai petunjuk teknis tentang penggunaan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang tertuang dalam dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia BAB IV Nomor : 3 Tahun 2019 dihalaman 22 sampai halaman 23 di jenjang sekolah dasar dipoin 1 Pengembangan Perpustakaan dan di huruf (d) yang berbunyi tentang langganan majalah atau publikasi berkala yang terkait melalui luring maupun melalui daring.
Wakil Ketua K3S Kecamatan Pekalongan Warseno mengatakan atas nama keluarga besar kepala sekolah berterima kasih kepada rekan rekan wartawan yang telah ikut memajukan pendidikan di wilayah Kecamatan Pekalongan. “Kami keluarga besar Kepala Sekolah mengucapkan terima kasih kepada media atau surat kabar harian maupun bulanan yang selama ini telah bersama-sama membangun dunia Pendidikan khususnya di Kecamatan Pekalongan,” kata Warseno, di aula Kantor korwil Pekalongan.
Dia menyatakan bahwa tahun 2019, tidak lagi berlangganan tetapi telah diubah dengan publikasi. “Kami disini mewakili teman-teman kepala sekolah se-Kecamatan Pekalongan untuk menyampaikan bahwa pada tahun 2019 ini kita berubah bukan lagi untuk berlangganan koran akan tetapi di ubah dalam pemberitaan publikasi,” jelasnya.
Lebih jauh dia mengatakan bahwa sebenarnya ini menyikapi hasil pembinaan dari Inspektorat kabupaten Lampung Timur pada saat melakukan pembinaan di Kecamatan Pekalongan terkait untuk penggunaan dana publikasi. “Setelah dilakukan Pembinaan dari pihak Inspektorat bahwa kalau untuk langganan koran tidak bisa untuk dibuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), apabila masih diteruskan maka akan menjadi temuan atau masalah,” ungkap Warseno.
Warseno juga berharap, kepada sahabat media, untuk tidak kecewa terkait dengan aturan seperti ini. “Untuk itulah kami seluruh Kepala Sekolah yang ada di kecamatan Pekalongan mengharapkan pengertian dan kerjasamanya kepada teman-teman wartawan untuk tetap bermitra tapi bukan dalam konteks berlangganan koran tetapi dalam bentuk pemberitaan publikasi,” pungkasnya. (rls/Wahyudi)