Lampung Timur (SL)-Tak diladeni aksi unjukrasa tiga LSM di Kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) Lampung Timur, ratusan masa LSM FORMAT ASTIM, JPK dan TOPAN RI, melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) Lampung Timur. Seain menyampaikan aspirasi masyarakat, mereka juga melaparkan adanya dugaan korupsi dana hibah dan Bansos APBD Pemda Lampung Timur tahun 2018 Rp5 miliar. LSM menuding bahwa dugaan korupsi hibah itu melibatkan oknum anggota DPRD, AF dan S, dari PKB.
Kurun waktu satu setengah jam para demonstran, akhirnya masa ditemui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana, Syahril Harahap, dana menerima berkas dari para LSM, “Kami akan menindak lanjuti tentang adanya dugaan yang di sampaikan oleh para demonstran. Terimakasih atas penyampaian aspirasi dari ketiga Lembaga Swadaya Masyarakat yang cinta Lampung Timur, dan kami akan menindak lanjuti laporan atas adanya dugaan korupsi dana hibah dan bansos 2018,” ujarnya di hadapan ratusan demonstran yang memadati Kejaksaan Negeri Sukadana, Senin (25/02).
Ia juga berjanji, bahwa pihak kejaksaan akan bekerja secepatnya untuk mengungkap tentang adanya dugaan yang disampaikan para demonstran dan tanpa mengesampingkan prosedur hukum yang berlaku. ” Kita akan berusaha sekuat tenaga dan mempelajari tentang adanya dugaan yang menyangkut keterlibatan Oknum partai PKB,”tegasnya.
Sementara itu Ketua Format ASTIM Syam Lerro di dampingi Ketua JPK Korda Lampung Timur berterima kasih atas bersedia nya pihak kejaksaan negeri untuk menemui para demonstran yang memadati depan kejaksaan negeri Sukadana. “Terima kasih atas ketersediaan nya yang terhormat bapak Kejari Sukadana yang telah menemui para demonstran, untuk itu juga kami berharap agar menerima laporan dan menindak lanjuti atas adanya dugaan yang disampaikan ratusan pendemo,” pungkasnya.
Iya juga meminta kepada pihak kejaksaan agar kurang dari satu Minggu dapat menyelesaikan tentang tuntutan para demonstran. Setelah diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana, para demonstran membubarkan diri dan tanpa melakukan aksi anarkistis. (Wahyudi)