Lampung Timur (SL)-Tak puas dengan aksi demo yang pertama 12 Februari 2019 lalu, kini Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Penyelamat Aset Lampung Timur (FORMAT ASTIM) bersama LSM Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) dan LSM TOPAN RI menggelar aksi demo di halaman Pemerintahan Daerah Lampung Timur. Senin (25/02).
Setelah hampir dua jam, tidak ada satupun dari pihak Pemerintah Daerah Lampung Timur (Pemda) yang menemui para pengunjukrasa. Para peserta aksi akhirnya melanjutkan ke Pengadilan Negeri Sukadana untuk menyampaikan orasinya.
Aksi damai gabungan ketiga LSM ini menyampaikan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran hibah atau bansos dengan bentuk proposal yang diperuntukkan untuk tempat ibadah Masjid, Musholla, Gereja, Pura dan Viara, yang tersebar di Kabupaten Lampung Timur dengan jumlah anggaran mencapai Rp 5 Milyar. Masa aksi meminta laporannya ditindak lanjuti, dan mengusut secara tuntas tanpa pandang bulu.
Ketiga LSM menduga kuat anggaran tersebut digelapkan dengan beberapa kejanggalan seperti pembuatan proposal bantuan itu dibuat oleh oknum pegawai kecamatan yang merupakan kroni dari anggota DPRD dari Partai PKB yang berinisial AF dan S.
Ketua Format ASTIM Syam Lerro menyebutkan aksi kedua kali nya, untuk meminta tiga tuntutan terkait dengan adanya dugaan korupsi dana hibah dan bansos 2018. ” Kami meminta yang pertama, agar pihak penegak hukum mengusut secara tuntas dengan adanya dugaan korupsi dana hibah dan bansos dari 2016 sampai 2018, kedua ungkap, tangkap dan penjarakan mafia anggaran hibah dan bansos, Ketiga, mengaudit dan menyita kekayaan oknum partai PKB yang berinisial AF dan S,” katan. (Wahyudi).