Tulang Bawang Barat (SL) – Maraknya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh sejumlah oknum ketua kelompok dan pendamping. Kapolres Tulang Bawang (TUBA) Syaiful Wahyudi.S.Ik, berjanji segera melakukan penyelidikan.
Hal tersebut menanggapi adanya dugaan pungutan sejumlah uang terhadap warga penerima PKH oleh oknum Ketua kelompok di Tiyuh (Desa) Tirta Makmur Tulangbawang Tengah sebesar Rp20 ribu, dan Tiyuh Panaragan Tulangbawang Tengah sebesar Rp 50 hingga 100 Ribu rupiah.
Menurut Kapolres, menanggapi dugaan Pungli tersebut, pihaknya akan segera melakukan pendalaman penyelidikan terkait pemotongan dana bantuan PKH oleh oknum terkait. “Ya. Polres Tuba akan melaksanakan penyelidikan terkait dugaan pemotongan dana PKH oleh oknum pendamping dan ketua kelompoknya. Bahkan jika didapat cukup alat bukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku”, kata Kapolres saat dihubungi melalui via whatsapp pada (17/2/2019) pukul 17.24 WIB.
Diberitakan sebelumnya, menurut satu diantara warga penerima bantuan PKH Rosidah (59) Warga Tiyuh (Desa) Panaragan Suku 2, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, mengatakan waktu pengambilan dana PKH tersebut itu dilakukan oleh ketua kelompok. “Pengambilan dana PKH dilakukan oleh ketua kelompok kami pak Is, karena kartu ATM berikut no PIN kami sudah diminta oleh mereka”, ujarnya.
Dan saat pencairan pada bulan Februari 2019 lalu dirinya hanya menerima uang sebesar Rp 1.600.000. Sementara, yang wajib diterima warga tersebut berdasarkan print out dalam buku tabungan Bank Mandiri PKH sebesar Rp 1.750.000. “Saat itu setelah pencairan saya menerima uang dari ketua kelompok sebesar Rp 1.750.000, namun ketua kelompok itu minta potongan Rp 100 ribu, setelah uang diserahkan dengan saya sebesar 1.650 ribu rupiah,” kata Rosidah, saat dijumpai awak media Sinarlampung.com dikediamannya pada (16/2/2019) beberapa waktu lalu.
Kemudian juga diberikan kepada ketua kelompok Rp50 ribu. “Itu saya berikan lagi dengan ketua kelompok sejumlah Rp 50 ribu rupiah. Dan saya hanya menerima 1.600 ribu rupiah saja. Saya berharap kepada pemerintah pusat pun daerah agar bantuan PKH yang kami terima tidak ada lagi potongan dari ketua juga pendamping dengan alasan apapun, karena kami ini warga sangat miskin dan jangan di miskinkan lagi”, katanya
Lanjut dia, setelah dua hari dari pencairan uang tersebut, barulah kartu ATM miliknya dipulangkan oleh ketua kelompok berikut uang bantuan PKH miliknya. “Alasan ketua kelompok kami meminta Kartu ATM plus no PIN saya, menurutnya biar mereka saja yang mencairkan ke Bank, sebab jika saya sendiri yang mencairkan takutnya nanti salah pencet no PIN,” jelasnya.
Sementara itu di tempat yang berbeda. Tiyuh Tirta Makmur Kecamatan Tulangbawang Tengah warga penerima PKH juga mengeluhkan selain penarikan kartu ATM berikut no PIN oleh ketua kelompok terkait, mereka keluhkan ada pemotongan sebesar Rp 20 ribu rupiah dalam satu kali penarikan.
Bahkan ironisnya, menurut warga penerima PKH yang enggan disebutkan namanya mengatakan. Di tahun 2019 dirinya belum menerima uang PKH tersebut, sementara uang itu sudah dicairkan oleh pihak pendamping pada (8/2/2019) sebesar Rp1 juta rupiah, dan itu berdasarkan hasil print out buku tabungan yang mereka pegang.
“Karena kartu ATMnya berikut no pin diminta oleh ketua kelompok kami atas nama Kusni, warga Tirta Makmur Rk 2-Rt 6. Ini ada apa, uang bantuan milik saya sudah dicairkan oleh ketua dan pendamping tapi belum diserahkan dengan saya. Saat ditanya, menurut mereka masih menunggu anggota lainnya yang belum dicairkan. Kami minta kepada pihak yang berwajib agar dapat mengusut dugaan pungutan liar ini,” imbuhnya. (Tim/Angga)