Jakar (SL) – PT Pertamina (Persero) akan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB).
Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas’ud Khamid menjelaskan, penyesuaian harga ini akibat menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dolar AS. “Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas’ud, Sabtu (9/2/2019).
Selain itu, kata dia, Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat. Adapun penyesuaian harga berlaku pada BBM nonsubsidi. “Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi dari Rp 50 sampai dengan Rp 800 per liter,” ujar Mas’ud dikutip dari laman resmi pertamina.
Selain itu juga, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah. Untuk wilayah Jabodetabek, Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter, Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter.
Kemudian Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter, Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter, dan Pertalite tetap Rp 7.650 per liter. Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter. Sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.
Untuk wilayah Lampung sendiri, awak media telah menghubungi salah satu SPBU di Bandar Lampung dan mengatakan sudah mendapat informasi soal penyesuaian harga tersebut. Namun pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi detail soal harga. “Iya, kami sudah mendapat informasi soal itu (penyesuaian harga), tapi harganya belum tau,” ujar Nurul, salah satu staf SPBU yang dikonfirmasi, Sabtu (9/2/2019) malam. (net/sony)