Pesawaran (SL) – Terkait undangan konfrontasi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian di dalam ini polres Pesawaran, dengan nomor B/86/II/2019/reskrim, yang mengundang Sdr. Alzier Dianis Tabrani.
Yang direncanakan pemeriksaan dilaksanakan hari Rabu/06 Februari 2019 sekitar pukul 09.00 wib, bertemu IPDA M. Nufi dan BRIPKA Andhika R. diruang Unit Tipidkor Sat.Reskrim Polres Pesawaran.
Pemeriksaan terkait dugaan terjadinya tindak pidana penjualan tanah orang lain atau penggelapan yang terjadi di tahun 2005 di dusun sukamarga ds. Gedong Tataan kab. Pesawaran, pihak yang terkait penjualan itu adalah Wendy Melfa yang saat itu menjabat sebagai bupati Lampung Selatan dan Mustika Bahrum yang saat ini duduk sebagai dewan di DPRD Pesawaran.
Namun sayang nya konfrontasi itu menemui kegagalan, karena tidak hadirnya Wendy dan Mutika, sedangkan Alzier sudah datang dari tepat waktu pukul 09.00 Wib, timbulah kemarahan Alzier sehingga sempat menelpon Kapolda Lampung untuk memecat Kapolres dan Kasat Reskrim, yang tidak menghormati pemanggilan pihak-pihak Lain.
Untuk itu Kapolres Pesawaran AKBP Popon, menyampaikan permohonan maaf keesokan harinya setelah melakukan Konferensi Pers, Kamis(07/2/2019), Kapolres mengatakan Wendy meminta kepihak polisi untuk mengundurkan waktu konfrontasi, dan pihak reskrim juga IPDA Nufi diperintahkan untuk menjemput Wendy namun tidak berjumpa di kediamannya di Bandar Lampung.
Untuk itu Kapolres akan memanggil ulang dan menjadwal kembali Konfrontasi dan akan memanggil kembali semua pihak untuk kejelasan kasus penggelapan ini. (Agung Sugenta)