Pesawaran (SL) – Polres Pesawaran menelusuri dugaan penjualan tanah yang dihibahkan M. Alzier Dianis Thabranie. Wendy Melfa dan Aries Sandi disebut Alzier terlibat penjualan tanah hibahnya tersebut. Wendy Melfa, mantan bupati Lampung Selatan, sedangkan Aries Sandi, mantan bupati Pesawaran.
Alzier mensinyalir ada kongkalingkong antara Wendy dam Aries untuk pemindahan lokasi dari Desa Sukamarga ke Kotadalom. Menurut Alzier, sekitar 15 tahun lalu, rapat adat meminta tanah seluas satu hektare untuk dibangun rumah adat di Sukamarga.
Alzier lalu memberikan uang Rp150 juta untuk mencari lahan satu hektare yang hendak diwakafkannya untuk dibangun rumah adat. Namun, tanpa sepengetahuannya, lahan pindah tempat. Wendy Melfa mengatakan tidak ingin berpolemik karena persoalannya sudah di kepolisian. Dia mengaku bingung tanah mana yang dijualnya. Menurut Wendy, ada tahun 2007, Alzier sendiri yang rencana memindahkan pembangunan balai adat di lahan yang baru di Kotadalom. Kecamatan Waylima.
Kasatreskrim Polres Pesawaran Iptu Hasbi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro telah memanggil saksi antara lain panitia adat Firman Rusli, Tubagus, dan pemilik tanah di Desa Sukamarga, Dalom Dani, Mualim Taher dan lainnya.
M. Alzier Dianis Thabrani jadi saksi, Rabu (6/2). Dia menjadi saksi terkait kasus tanah adat di Desa Sukamarga, Gedongtataan yang diduga telah dijual tanpa seizinnya. (net)