Jawa Tengah (SL) – Dipastikan minggu ini manajemen Lion Air segera dipanggil komisi V dalam rangka mengklarifikasi kebijakan bagasi berbayar. Mengingat, kebijakan ini memberatkan masyarakat juga kalangan pengusaha.
Hal ini dikatakan Bambang Haryo Soekartono dari komisi V DPR RI saa melakukan kunjungan dadakan di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (23/1).
Bambang mengatakan, bagasi berbayar seperti yang diberlakukan Lion Air dan Wings Air memang dibolehkan oleh undang-undang. Namun, maskapai harus tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat. Jika memang memberatkan, Menhub wajib untuk mencegah atau mengatur besaran tarifnya. (net)