Bandarlampung (SL)-Tim Penyidik KPK menyegel Rumah Dinas Bupati Mesuji, pasca pemeriksaan intensif Khamami, di Polres Mesuji, Kamis (24/01/2019). Penyegelan dilakukan pukul 04.10 wib.
Tiga unit mobil yang digunakan lembaga antirasuah itu menggeledah rumah dinas Bupati Mesuji, di Desa Gedungram, Kec. Tanjungraya. Usai penggeledahan, tampak lengang. Hanya ada beberapa petugas Pol PP yang berjaga dan beberapa staf.
Bupati Mesuji, Khamami, dan beberapa pejabat Pemda Mesuji terus masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Mesuji, Jalintim, KM190, Desa Wirabangun, Kec. Simpangpematang yang berjarak 25 km dari rumah dinas bupati.
Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo belum menjawab telpon sinarlampung.com. Sementara Polres Mesuji memperketat penjagaan. Beberapa kendaraan Pajero dan Innova dari Polda Lampung masih parkir di halaman polres setempat.
Begitu juga beberapa wartawan masih menunggu di halaman masjid Mapolres setempat karena tidak diperbolehkan masuk gedung polres.
Sumber lain menyebutkan mereka yang terjaring OTT di Bandar Lampunh adalah AS dan Bagian keuangan Pt SB, Kabid Tata Ruang Dina Pupr Mesuji, dan Staf, Kadis PUPR Mesuji, Bupati Khamani.
Sementara di Polda Lampung, sekitar pukul 4.15, empat unit mobil rombongan Penyidik KPK, dan keluar Polda Lampunh.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) awal 2019. Tim penindakan KPK mengamankan 8 orang termasuk Bupati Mesuji Khamami, yang juga kader partai Nasional Demokrat (NasDem) itu. “Sampai saat ini diamankan 8 orang dari unsur Kepala Daerah/Bupati, PNS dan Swasta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (24/1).
Menurut Febri, kegiatan tangkap tangan dilakukan Rabu (23/1) malam hingga Kamis (24/1) dini hari di tiga lokasi di Lampung, yaitu Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji.
Febri mengatakan operasi senyap ini dilakukan di tiga lokasi di Lampung. Selain mengamankan Bupati Mesuji Khamami yang juga kader partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ditempatkan dalam sebuah kardus. Uang tersebut masih dalam penghitungan. “Satu kardus tadi diamankan, pecahan Rp100 ribu,” ujarnya.
Febri menyatakan uang yang diamankan itu diduga hasil transaksi para pihak yang diciduk dari tiga lokasi berbeda. Diduga uang tersebut terkait proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Lampung. “Diduga terkait proyek infrastuktur di Dinas PUPR Mesuji,” kata dia.
Saat ini Khamami dan para pihak yang ditangkap masih berada di Polda Lampung dan Polres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan awal. Pagi atau siang nanti para pihak yang diciduk akan dibawa ke Kantor KPK, Jakarta.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan dalam OTT. Penangkapan Khamami dan sejumlah pihak tersebut adalah yang pertama di 2019. (JUN)