Lampung Timur (SL)-Bertengkar dan disebut gila, suami remaja Ji (23), menggorok istrinya, Alika Septiana (16), dengan pisau, dikediamannya, Desa Mengandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten. Lampung Timur, Minggu, 20 januari 2019 sekira pukul 14.00 wib.
Korban tewas dengan kondisi luka sayat bagian leher, yang dijerat dengn kain kaos dalam milik pelaku. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polisi Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/ 02 -B/I/2019/POLDA LAMPUNG/RES LAMTIM/POLSEK SKP UDIK,tanggal 20 Januari 2019.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan keributan pasangan suami istri remaja itu dipicu, awalnya Alika Septiana (16) sang istri minta diantar kerumah orang tuanya, di Desa Sidorejo Sekampung Udik. Namun Ji menolak karena mengaku sedang sakit kepala.
Namun, korban memaksa, dan marah marah kepada pelaku, sambil menyebut suami gila. Mendengar ucapan istrinya pelaku ikut marah, dan terjadi pertengkaran. Ji yang tersulut emosi seperti kesetanan, dan mencekik korban hingga pingsb. Lalu menjerat leher korbn dengan kain kaos dalam, dan mencabut pisau jenis badik dan menggorok korban.
Kepala Desa Mengandung Sari, Ahmad. Sos kepada Minggu 20/01 mengakui bahwa awalnya sempat mendengar kabar ad warga bunuh diri. Tapi kemudian kabar berubah menjadi kasus pembunuhan. “Tadi saya dapat laporan dari warga awalnya ada yang bunuh diri. Tapi kemudian ada laporan lagi orang mati di bunuh oleh suaminya. Dan saya langsung ke TKP kemudian disitu sudah ada Babin, dan pelaku mengakui kalau dia sudah membunuh istrinya,” kata Ahmad.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kapolsek Sekampung Udik AKP Sudarli membenarkan kasus pembunuhn tersebut. “Ya benar, bahwa awal kejadiannya saat itu
pelaku yang suami korban, sekira jam 13 .00 wib korban meminta kepada pelaku untuk mengantarkan kerumah orang tua korban di Desa Sidorejo kec. sekampung Udik kab. Lampung Timur,” kata Kapolsek.
Akan tetapi, lanjut Kapolsek, pelaku tidak mau dikarenakan pelaku mengalami sakit kepala. Tapi korban marah kepada pelaku dan mengatakan bahwa pelaku gila, dab pelaku tersinggung dan terjadilah cekcok yang selanjutnya pelaku mencekik korban hingga korban tidak sadarkan diri. “Kemudian pelaku mengikat leher korban dengan menggunakan sehelai kaus dalam, selanjutnya pelaku mengambil sebilah badik dan menggorok leher korbn hingga korban meninggal dunia” Papar Kapolres.
Lanjut Kapolsek Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek benda tajam dileher yang mngakibatkan korban meninggl dunia. “Kita sudah ambil tindakan kepolisian dengn nendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Evakuasi korban visum ET repertum, dan nengamankan barang bukti berupa badik milik pelaku,” katanya.
Petugas jug melakukan interogasi terhadap saksi saksi. “Dan pelaku saat ini sudah diamankan dimako Polsek Sekampung Udik untuk proses lebih lanjut” katanya. (juniardi)