Tulang Bawang (SL) – Gara-gara menolak diajak berhubungan intim, seorang warga Tulangbawang, Lampung tega menganiaya istrinya sendiri hingga mengalami luka tusukan senjata tajam. Pelaku yang diketahui bernama Hendra (30) tersebut marah karena istrinya, Lis Nuryani (24) menolak saat diajak berhubungan intim.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh Hendra kepada petugas kepolisian yang menangani kasus KDRT tersebut. Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Zulfikar mengatakan, awalnya pelaku mengajak istrinya berhubungan badan pada Selasa (8/1/2019) sekitar pukul 22.30 WIB. Namun, korban menolak ajakan suaminya tersebut.
Pelaku pun marah
“Pelaku emosi. Tapi penganiayaan tidak dilakukan saat itu juga. Pelaku menunggu istrinya terlelap tidur, baru ia melakukan penganiayaan dengan sebilah pisau dan golok yang diambilnya dari dapur sekitar pukul 01.30 WIB,” terang Zulfikar, pada Rabu, (9/1/2019).
Awalnya saat dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian, pelaku sulit memberikan keterangan kepada penyidik. Seusai kejadian, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan olah TKP dan mengejar pelaku.
Pelaku ditangkap aparat kepolisian sekitar pukul 06.00 WIB di semak-semak belakang Bank BRI Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Lampung, sekitar 15 kilometer dari tempat kejadian. “Kami buat dua tim. Satu tim melakukan olah TKP dan tim lainnya melakukan pengejaran. Hingga saat ini pelaku kami amankan di Mapolsek Tulangbawang Tengah,” tandasnya.
Suami Sempat Tulis Surat
Hendra sempat melarikan diri ke pos satpam pabrik pengolahan tapioka milik Bumi Waras Group seusai menusuk istrinya dengan membabi buta. Warga Kampung Mulyo Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat ini diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap Iis Nuryani (24), istrinya. Daerah itu berada di perbatasan antara Kabupaten Tubaba dan Lampung Tengah.
Edi Sopyan, kakak kandung korban, mengatakan, seusai menusuk sang istri dengan menggunakan golok, Hendra kabur ke pos satpam yang lokasinya tepat berada di depan rumahnya. “Dia sempat lari ke pos satpam sambil megang golok. Terus dia bilang sudah puas melakukan kekerasan kepada istrinya,” kata Edi saat ditemui di RSUD Menggala, Rabu (9/1/2019).
Wahyuni, ibu korban, menceritakan, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 01.00 dini hari. Ketika itu, Salman, ayah korban, baru saja pulang dari bertugas sebagai satpam di perusahaan tapioka di Mulyo Asri. Kebetulan, rumah korban berada tepat di depan pabrik tapioka tempat Salman bekerja. “Suami saya pulang dari pos. Kemudian mampir ke rumah anak saya karena melihat pintu depan terbuka,” terang Wahyuni kepada Tribun di RSUD Menggala, Rabu siang.
Menurut Wahyuni, ketika masuk ke dalam rumah, Salman terperanjat melihat anaknya telah terkapar bersimbah darah di depan TV. “Suami saya melihat anak sudah terkapar di depan TV. Kemudian menjerit. Saya dengar suara jeritan itu karena posisi rumah saya berada di belakang rumah anak saya,” terang Wahyuni.
Ketika itu, Salman, Wahyuni, dan tetangga lainnya tidak bisa berbuat banyak lantaran mengira Iis telah meninggal dunia. “Saya sangka anaknya sudah meninggal, karena sudah banyak darah. Nggak lama, anak saya ini kebangun dan manggil papah,” beber Wahyuni.
Seketika itu, mereka pun langsung mengangkat tubuh Iis dan membawa ke Puskesmas Mulyo Asri. “Sejam kemudian, sekitar jam 2.45 WIB, dia dirujuk ke RSUD dari puskesmas. Saya nggak tau ada berapa luka tusukan senjata tajam. Tadi barusan dioperasi,” papar Wahyuni.
Selanjutnya Edi Sopyan, kakak kandung korban mengungkapkan, di tempat kejadian perkara ditemukan sepucuk surat yang ditulis pelaku. Dalam surat itu, pelaku mencurahkan rasa puasnya lantaran melakukan kekerasan dan percobaan pembunuhan kepada istrinya. “Ada surat ditemukan di meja, yang intinya (isi surat) dia (pelaku) merasa puas telah melakukan percobaan pembunuhan. Di surat itu juga tertulis jika dia bukan bandar narkoba, tapi hanya menghirup lem,” papar Edi.
Brigpol Soni dari Unit Identifikasi Polres Tulangbawang menerangkan, dari hasil identifikasi polisi, diketahui bahwa korban mengalami beberapa luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya. “Luka di beberapa bagian, seperti perut, lengan, hidung, kepala belakang, tangan, dan beberapa bagian lain,” kata Soni di RSUD Menggala.
Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengutarakan, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tulangbawang Tengah. Syaiful mengatakan, peristiwa tersebut bukan aksi pembunuhan, melainkan penganiayaan berat yang masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Bukan kejadian pembunuhan, namun penganiayaan berat atau KDRT suami terhadap istri. Pelaku sudah diamankan dan dilaksanakan penangkapan. Sekarang masih proses periksa di Polsek TbT,” terang Syaiful.
Dia menegaskan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. “Tersangka diduga ada penyakit gangguan jiwa,” tandas Kapolres.
Hal ini berdasarkan keterangan keluarga pelaku. “Pelaku sulit sekali memberikan keterangan. Keterangan keluarga pelaku, dia pernah terkena gangguan jiwa. Untuk memastikan ini, kami juga besok akan membawa pelaku ke RSJ (Provinsi Lampung) Kurungan Nyawa,” terangnya. (tribun)