Lampung Timur (SL)-Ispektorat dan Irban Lampung Timur segera tindak lanjuti kasus dugaan “skandal” oknum Apartur Sipil Negara (ASN) RSUD Sukadana dan ASN Pemda Lampung Timur. Terkait dugaan Inspektorat tidak melakukan proses, karena menerima suap dari kedua ASN tersebut dibantah. Pihak Inspektorat dan Irban Satu RSUD Sukadana memastikan itu hanya fitnah.
Sekertaris Inspektorat Lampung Timur Sebersyah Goeswi, Irban satu bagian RSUD Sukadana Adam, membantah kabar yang menyebutkan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari kedua pasangan selingkuh tersebut. “Kami tidak pernah merasa menerima imbalan. Bahkan ini sudah dianggap mencoreng nama baik instansi pemerintah Kabupaten Lampung timur,” kata Sebersyah Goeswi, diruangan, Selasa (08/01/19).
Menurut dia, oknum yang disebutkan itu memang sebelumnya pernah terlibat kasus perselingkuhan dan sudah ditanggi sesuai proses, dan dikenakan sangsi penurunan pangkat. Nah, “Ini sudah kedua kali. Tentunya ini akan kita di tindak lanjuti serta akan kordinasi kepihak penegak hukum (red), tentang sanksi yang pantas dijalani oleh oknum pegawai negeri sipil tersebut,” katanya.
Terkait dengan menyeretnya nama Irban, Adam, selaku Irban Satu akan menuntut balik, dengan adanya dugaan yang menyangut kedinasan, walaupun dirinya tidak menjelaskan Irban yang mana (red). Adam berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap oknum pegawai tersebut, dan akan di mintai keterangan.
Jalau memang benar, kata Dia, Irban akan melakukan proses dan sanksi berupa penerunan pangkat lagi dalam kurun waktu tiga tahun dan di imbangi dengan dalam PP No 53 tahun 2017 tentang kepegawaian. “Nanti kita lihat, kalau terbukti kita kenakan PP 53 Tahun 2017 serta kita akan laporkan kepihak aparat penegak hukum dan akan tetapi kita akan laporkan ke Bupati, dan apa petunjuknya,” kata Adma.
Adam selaku Irban satu bagian Rumah Sakit Unit Daerah Sukadana menyebutkan akan menindaklanjuti apa yang sedang terjadi dengan adanya kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Apartur Sipil Negara (ASN) di RSUD Sukadana itu. “Kami akan menuntut balik, bahwa kami tidak pernah menerima imbalan atau yang di sebutkan sejumlah uang, karena ini menyangkut instansi pemerintah,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lampung Timur dihebohkan, dengan kabar dugaan kasus skandal alias perselingkuhan yang menyeret Mn, salah satu oknum pegawai rumah sakit daerah Sukadana kabupaten Lampung Timur, dengan oknum ASN Pemda. Kasusnya kini ditangani Inspektorat Lampung Timur.
Penyusuran sinarlampung.com di komplek Pemda Lampung Timur menyebutkan dugaan kasus perzinahan dan perselingkuhan menyangkut nama MN salah satu oknum pegawai rumah sakit di daerah Lampung timur dengan seorang wanita pegawai pemerintah daerah di Lampung Timur itu sudah menjadi buah bibir dikalangan ASN.
“Tolong dipantau bang, kasus perzinahan dan perselingkuhan atas nama M.N pegawai Rumah Sakit Daerah Lampung Timur dengan seorang pegawai pemda Lamtim atas laporan istrinya itu,” kata salah seorang sumber melalui pesan singkat pribadinya.
Sumber menyebutkan untuk laporan sudah ditangani pimpinan dan Irban. Ada kabar akan diselesaikan dibalik tangan. “Prosesnya sih udah do Bos dan Irban kami, dan akan di 86kan dengan sejumlah uang tolong bapak selaku media yang eksis, dipertanyakan karena ini merusak nama kami selaku pegawai,” katanya dan minta tidk dibocorkan identitasnya.
Namun saat ditemui diruangan Mn, oknum Pegawai Rumah Sakit Daerah Sukadana Lampung Timur berdalih dan menyebutkan akan berkoordinasi kepada pihak yang bersangkutan, Senin (07/01/19). “Nanti saya akan betkordinasi dulu, ” katanya terlihat gugup, Namun Mn tidak menjelaskan dengan siapa, dirinya akan berkordinasi. (Wahyudi)