Surabaya (SL) – Kepolisian Polda Jawa Timur (Jatim) menangkan artis Vanessa Angel (27) di Surabaya, Sabtu (5/1/2019). Vanessa diciduk terkait dugaan keterlibatannya dalam prostitusi online.
Penangkapan Vanessa dibenarkan Kasubdit V Cybercrime Polda Jatim, AKBP Harisandi. Menurut dia, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan artis pemeran sinetron tersebut. “Iya, info itu benar. Terkait adanya artis VA dan seterusnya kami nyatakan masih dalam proses penyelidikan. Biar kami bekerja dan nanti disampaikan atasan kami,” kata AKBP Harisandi.
Kasus dugaan prostitusi online itu berhasil diungkap setelah polisi siber melakukan patroli selama satu bulan terakhir. Setelah diselidiki, ternyata benar dugaan keterlibatan Vanessa.
Enam jam sebelum berita ini dimuat, Vanessa Angel memang tengah berada di salah satu pusat hiburan atau hotel di Surabaya. Hal itu diketahui dari insta story Vanessa di Instagram. Dalam insta storynya itu, Vanessa menandai sebuah lokasi yakni Town Square Surabaya. Pada unggahan itu, artis kelahiran Jakarta 21 Desember 1991 tersebut mengenakan baju berwarna ungu. “Udah sampai, see u here,” ujar Vanessa Angel dalam insta storynya.