Sumatera Utara (SL) – Para Kader Pemuda Muhammadiyah Se-Kota Medan dan ratusan masyarakat tergabung dalam Koalisi Rakyat Sumutera Utara Bersih (KORSUB) yang terdiri dari LBH Medan, Walhi, Kontras, Fitrah, LBH Apik, PAHAM, PKPA, LAPK, SaHdar, Pusham Unimed dan Badko HM menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan Sumatera Utara, Selasa (18/12) sekira pukul 10.00 Wib.
Dalam tuntutannya para pengunjuk rasa meminta Stop Arogansi Mahkamah Agung, Stop Pungli di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan Stop Kriminalisasi Jubir Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY-RI) Farid Wajdi.
Para pengunjuk rasa menilai Hakim MA terkesan arogan karena sudah mengkriminalisasi juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi setelah menyatakan adanya dugaan pungutan ilegal terhadap hakim pada kegiatan Persatuan Tenis Warga Pengadilan di Bali beberapa waktu lalu. Sedangkan kehadiran Komisi Yudisial sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang termaktub dalam konstitusi dan berfungsi menegakkan peradilan.
Sebelumnya Puluhan hakim yang tergabung dalam Persatuan Tenis Warga Pengadilan dan Ketua Pengadilan Tingkat Banding melaporkan Farid Wajdi ke Polda Metro Jaya pada 17 September 2018 yang lalu dengan tuduhan penistaan dan pencemaran nama baik.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Eka Putra Zakran SH mengatakan yang dilakukan jubir KY Farid Wajdi merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Komisi Yudisial dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim. “Meminta Ketua MA Mundur dari Jabatannya karena dianggap arogan memimpin peradilan di negara ini,” kata Eka sembari meminta Presiden Republik Indonesia segera melakukan penyelesaian konflik lembaga Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung. (topkota)