Pekanbaru (SL) – Ketum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedianya akan dilaporkan caleg PDIP Kapitra Ampera ke polisi, namun batal karena dilarang Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. SBY menegaskan tak pernah menuduh PDIP.
“Silakan (Dilaporkan ke Polda Riau). Saya tadi malam juga mendengar. Ingat. Saya tidak pernah menuduh PDI Perjuangan di balik apa yang dilakukan kemarin, (perusakan atribut PD) tidak pernah (menuduh),” kata SBY kepada wartawan di acara Care Free Day (CFD), Jl Sudirman, Pekanbaru, Minggu (16/12/2018).
SBY mengatakan pihaknya sudah mengantongi bukti kuat terkait perusakan atribut partainya. Dia berharap bukti yang dia miliki bisa digunakan polisi untuk mengungkap kasus tersebut. “Kami punya evidence (bukti), punya strong evidence. Insyaallah akan membuka jalan bagi kepolisian untuk menemukan siapa-siapa di belakang aksi perusakan itu,” kata SBY.
SBY menunggu polisi menyelesaikan kasus itu. Dia mengungkit performa Polri selama masa 10 tahun kepemimpinannya. “Rakyat menunggu, kami menunggu. Kepolisian kita itu hebat, waktu 10 tahun saya memimpin banyak sekali menyelesaikan masalah, cepat, tepat, tuntas,” katanya.
“Kali ini saya menunggu, rakyat menunggu. Adakah bisa dilakukan lagi. Silakan (dilaporkan). Saya juga ingin kebenaran kiranya terwujud untuk keadilan,” tutup SBY. (dtn)