Bandarlampung (SL) – Mantan Gubernur Lampung dua periode yang kini menjabat sebagai duta besar Republik Indonesia untuk Kroasia Sjachroedin ZP diisukan menerima uang satu koper, dalam perkara Tipikor dan TPPI Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.
Namun pria yang akrab disapa Oedin itu menanggapinya dengan santai, saat sejumlah wartawan mengonfirmasi. Oedin diwawancara sejumlah media usai menghadiri pertemuan kerjasama dengan Pemprov Lampung bersama Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, di Ruang Rapat Utama, Pemprov Lampung, Jumat,7 Desember 208.
Dia membantah pernah menerima uang satu koper seperti disebut-sebut dalam persidangan. “Coba cari dulu (uang satu koper itu), kalau ada kita bagi dua. Kan wartawan sudah menulis ‘Sjachroedin terima duit sekoper’. Sekarang buat juga ‘Sjachroeodin menanyakan duitnya dimana, ada dimana sekarang, dia minta haknya’, tidak sampai sampai sekarang,” ujar Oedin.
Ketika disinggung apakah dia akan melaporkan balik terkait isu tersebut, Oedin mengaku tidak ada niat untuk melaporkan balik. “Ah, meladeni kelas murahan ngapain. Masa Dubes ngurus begini, ngurus perdagangan saja ya,” pungkasnya. (saibumi)