Lampung Utara (SL) – Kejam, begitulah perbuatan WAG (35) yang menghabisi Rantika Anggriani Diana Saputri (16) yang diduga menolak cintanya. Aksi keji itu, membuat WAG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah dibekuk pekan ini.
“Korban bernama Diana Saputri Rantika Anggraeni binti Ismiranto, 16 tahun, beralamat di Dusun Bangun Sari Desa Labuhan Ratu Pasar Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Dra. Sulistyaningsih, Jumat (7/12)
Informasi yang dihimpun, WAG tega menghabisi Rantika, setelah berulang kali ditolak cintanya. Pada Minggu (30/10) lalu, awalnya WAG menjemput korban sekira pukul 15.00 WIB.
Pelaku menjemput dengan alasan, akan membawa dan mengantarkan korban untuk bekerja sebagai penjaga toko di Kecamatan Bunga Mayang dengan mengunakan Honda Beat Pop Warna Putih tanpa Nopol.
Dalam perjalanan, pelaku WAG mengutarakan cinta kepada korban, namun ditolak. Sehingga tersangka membawa korban berputar-putar hingga pukul 17.00 WIB.
Lalu pelaku mengajak korban kerumah bibik pelaku yang bernama Supiah hingga pukul 17.30 WIB. Pelaku membawa korban menuju jembatan sebelum kantor PTPN VII Bunga Mayang dan berhenti sejenak di tempat tersebut.
Untuk kesekian kalinya, dilansir Dradio.com, pelaku menyatakan cinta pada korban namun di tolak. Saat itu korban meminta diantarkan pulang. Mendengar hal tersebut, pelaku mengajak korban pergi dari jembatan tersebut. Namun pelaku tidak membawa korban pulang, melainkan mengarahkan sepeda motor ke arah Areal Perkebunan tebu Dusun Umbul Semarang Desa Negara Tulang Bawang .
Tak berputus asa pelaku dalam perjalanan kembali menyatakan cinta kepada korban namun korban tetap menolak dan mengatakan kepada pelaku. “Saya sudah punya cowok ganteng, saya tidak mau sama kamu, Kamu item jelek” ungkap pelaku menirukan ucapan korban.
Sesampainya di areal perkebunan tebu tersebut yang di sekitarnya terdapat aliran air (lebung), pelaku mematikan sepeda motor, menuju arah belakang korban. Saat itu, korban masih ada di atas motor kemudian pelaku memeluk dari belakang, lalu korban di banting ke tanah. Karena korban melawan, pelaku mencekik leher korban mengunakan kedua tangannya hingga korban tidak berdaya namun masih dalam keadaan bernafas. Karena korban sudah tidak berdaya, pelaku membuka celana luar dan celana dalam korban, kemudian menyetubuhinya hingga 5 menit sampai mengeluarkan sperma di dalam kemaluan korban.
Dengan teganya pelaku kembali mencekik korban untuk memastikan bahwa korban benar-benar meninggal dunia. Setelah itu, pelaku memangul korban dalam keadaan tanpa celana luar dan dalam kearah aliran air.
Korban dikuburkan di sekitar aliran air tersebut dengan cara mengali tanah dengan mengunakan sebatang kayu pohon jambu batu. Sesaat setelah pelaku menguburkan korban, pelaku pergi dan pulang kerumah bos pelaku yang bernama Suryadi di desa Negara Bumi Kec. Sungkai Tengah dengan membawa 1 (satu) unit HP merk Xiomi warna hitam silver serta uang tunai Rp 60.000 (enam puluh ribu) dan tas yang berisi baju korban. (net/ardi)