Lampung Timur (SL)-Warga Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur menolak sebuah perusahaan yang hendak melakukan ekplorasi pasir laut di dekat Pulau Sekopong.
Penolakan ratusan warga itu bukan kali ini saja, bahkan pada tahun 2016 silam sempat terjadi ricuh antara warga dengan perusahaan PT 555 yang saat itu membawa kapal. Namun, emosi warga yang sempat tersulut tadi pagi meredam dengan dilakukan pertemuan di balai Desa Margasari. Pertemuan ini membahas pengerukan pasir laut di dekat Pulau Sekopong.
Menurut Kades Margasari Wahyu, pada dua minggu yang lalu dirinya ditemui perusahaan dan menyampaikan bahwa akan dilakukan eksplorasi pasir. Pihak perusahaan meminta tanggapan kades. “Saya kumpulkan warga untuk membahas rencana perusahaan agar disikapi bersama. Namun warga tetap menolak,” kata dia.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menambahkan, ada enam orang mendatangi kediaman Bukhori selaku tokoh masyarakat setempat dua minggu lalu. Sumber ini menyatakan, bahwa salah satu dari enam orang tersebut adalah seorang pengurus pondok pesantren di Lampung Timur, sedangkan lainnya utusan perusahaan. “Saya sampaikan waktu itu kepada dia. Anda sebagai pengurus ponpes jangan ikut-ikutan, sebab nanti warga bisa menyerang ponpes anda,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. (yud/))