Oleh Buni Yani
Tidak lama setelah kelompok Guntur Romli dan Muannas Alaidid melaporkan saya pada 6 Okt 2016, saya melaporkan balik kedua orang ini. Sampai sekarang tidak diproses polisi. Mereka tak tersentuh hukum, bahkan masuk PSI dan jadi caleg.
Di pihak lain, saya terus diburu aparat, dimintai keterangan untuk perbuatan yang tidak mengandung unsur pidana. Polisi, jaksa, dan hakim sudah secara telanjang melakukan KRIMINALISASI. Bahkan tanpa malu-malu mencederai rasa keadilan masyarakat.
Penegak hukum di atas lebih percaya pada Guntur Romli yang menjadi timses Ahok daripada saya yang pekerjaannya akademisi. Penegak hukum lebih percaya politisi daripada orang yang menulis karya ilmiah yang diterbitkan di berbagai jurnal dan buku di dalam dan luar negeri. Ini sungguh fakta penegakan hukum yang tragis.
Apa rakyat harus mencari keadilan dengan cara sendiri? Demi Allah saya tidak bisa menerima perlakuan zalim ini dan akan mencari keadilan sampai mati. SAMPAI MATI.