Mesuji (SL)-Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, yang dinahkodai Samsudin, dilaporkan warga ke Mapolres Mesuji atas tudingan melecehkan Negara, karena mengganti lambang negara indonesia, burung garuda dengan telapak tangan simbol 5 jari, yang terpampang di Tas sekolah yang dibagikan Dinas Pendidikan kepada murid SD dan SMP, di Wilayah Kecamatan Way Serdang, Program bantuan tas TA 2018.
Din, warga (40) Kecamatan Way Serdang mengatakan, tudingan pelecehan atas lambang PANCASILA yang mustinya Garuda dan logo pohon beringin, padi, kapas dan rantai, namun lambang garuda di gantikan telapak tangan yang menunjukkan angka 5. Sabtu 24 November 2018.
Din meniali aksi Dinas Pendidikan, adalah sebuah bentuk pembohongan dan pembodohan publik. Karena pada gambar telapak tangan tersebut, bertuliskan Pancasila lengkap dengan sila pertama hingga sila ke lima.
“Kenapa burung Garuda di rubah menjadi lima jari? sejak kapan lima jari itu menjadi simbol pancasila?, kalau sebatas mengartikan mungkin sah sah saja tapi ini terpampang sebagai simbol, takutnya nanti murid-murid sekolah salah mengartikan, yang namanya pancasila, ya pasti identik bersama burung garuda, bukan lima jari,” kata Din kepada sejumlah awak media siber setempat.
Masih menurut Din, bahwa pihaknya telah melaporkan terkait dugaan tersebut kepada pihak Polres Mesuji. “Saya sudah melaporkan pihak Dinas Pendidikan, atas gambar tas yang dibagikan ke siswa sekolah, saya melihat ada yang janggal dengan gambar itu, persoalan nya gambar burung garuda di ganti telapak tangan. Sebenarnya saya tidak langsung melapor begitu saja, ada proses yang saya lakukan, sembari menunggu sikap Pemerintah dan penegak hukum bertindak menyikapi ini,”ujarnya.
Disinggung terkait upayanya melapor apakah ada indikasi berdampak pada lingkungan sekolah, Din pun memaparkan beberapa hal. “Yang pasti saya khawatir, anak-anak tidak paham atau salah dalam mengartikan,” katanya.
Tak kalah penting adalah, kata Dia, tidak ada acuan atau rujukan telapak tangan di sanding kan dengan pancasila, ini penghinaan terhadap lambang negara Indonesia. “Kalau ini dibiarkan bahaya, tidak menutup kemungkinan nantinya orang-orang dengan gampangnya mengganti logo lain. Inilah motivasi saya kenapa saya melaporkan, dan ini harus disikapi oleh penegak hukum,” ungkapnya.
Hingga berita ini di turunkan, belum ada satupun pihak dari Dinas Pendidikan setempat dapat memberikan keterangan atas hal terkait. (lpsai/nt/jun)