Lampung Utara (SL) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara menerima satu unit truk armada pengangkut sampah bantuan corporate social responsibility (CSR) dari Bank Lampung yang diterima secara simbolis melalui Plh. Sekretaris Daerah, H. Sofyan. Serah terima kendaraan dilakukan di halaman Pemda setempat, pada Senin (26/11).
Satu unit truk armada pengangkut sampah tersebut akan langsung didistribusikan kepada Dinas Lingkungan Hidup sebagai sarana pendukung operasional penanggulangan dan pengelolaan sampah di Kab. Lampura.
Selain truk pengangkut sampah, Pemkab Lampura saat ini juga memiliki satu unit kendaraan operasional Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perumahan dan Pemukiman Lampung Utara, dengan memiliki kemampuan capai ketinggian hingga 18 meter.
“Dengan adanya penambahan kendaraan operasional tersebut, tentu dapat menunjang operasional tugas-tugas Pemkab. Lampura dalam bidang Kebersihan dan Penerangan Lampu Jalan,” ujar Sofyan, saat dikonfirmasi, Senin, (26/11).
Bantuan CSR tersebut merupakan komitmen Bank Lampung menindaklanjuti audiensi dan silaturahmi Komisaris Umum Bank Lampung, pada 8 Agustus 2017 lalu, bersama Bupati Lampung Utara. (ardi)