Bandarlampung (SL) – Satreskrim Polresta Bandarlampung Dalami Penganiayaan mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) yang maengakibatkan Anangga Prabowo Saputro luka-luka. Saksi-saksi yang terekam dalam kamera CCTV telah dimintai keterangan untuk melangkapi berkas gelar perkara.
Inilah cuplikan gambar rekaman kamera CCTV yang beredar di media sosial beberapa hari lalu. Terlihat Anangga yang mengenakan kemeja coklat muda terlibat adu mulut dengan rekannya yang mengenakan kaos biru dongker.
Saat akan dilerai oleh rekan lainnya, pelaku yang tadi terlibat adu mulut dengan Anangga dengan cepat melayangkan tinju yang membuat pelipis korban mengeluarkan darah.
Lalu, Anangga melapor ke Mapolresta Bandarlampung, berdasarkan surat tanda bukti laporan dengan nomor LP/ B/ 3629/ IX/ 2018/ LPG/ Resta Balam tertulis bahwa korban Anangga Prabowo Saputro dikeroyok pada Kamis tanggal 13 september 2018 pukul 13.00 wib di kampus UBL. Korban pun telah melakukan tes visum.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan kini telah didalami oleh penyidik jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung, sudah ada beberapa saksi yang telah kita panggil, surat pemberitahuan hasil penyelidikan segera dikirimkan ke korban.
Selanjutnya, Polresta Bandarlampung akan berkordinasi dengan pihak Universitas Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut. (fs/gandi)