Palu (SL)-Kapolsek Palu Utara Iptu Laata, cidera luka sayatan senjata tajam dibagian kening (adhi), saat memimpin penangkapan target operasi bandar narkoba, di Kelurahan Kayumalue Ngapa kecamatan Palu Utara Kota Palu. Pelaku An alias Man, akhirnya dilumpuhkan dibagia kaki, dan luka tembak dibagian punggung, Jumat 23 Nopember 2018 sekitar pukul 15.00 wita.
Kapolres Palu Akbp Mujianto, membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Kapolres, Jumat 23 Nopember 2018 sekitar pukul 15.00 wita anggota Satnarkoba Polres Palu, bersama backup Polsek Palu Utara melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah tersangka, yang terlibat kasus Narkotika. Petugas mendatangi rumah bandar sabu bernama An alias Man, .
“Kronologis singkatnya, Personil Satnarkoba Polres Palu dan personil Polsek Palu Utara dipimpinan Kasat Narkoba Iptu Stefanus Sanam dan Kapolsek Palu Utara Iptu Laata, dan anggota berjumlah 20 personel melaksanakan penangkapan terhadap seorang lelaki yang telah masuk Target Operasi (TO) berinisial An alias Man,” kata Kapolres.
Pada saat hendak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pengedar sabu itu, tersangka An alias Man melakukan perlawanan dengan senjata tajam, menggunakan sebilah badik dengan mengayunkan ke personel sehingga mengenai kening Kapolsek. Akibatnya Kapolsek terluka kena sabetan senjata tajam.
“Anggota yang melihat gelagat buruk dan melukai Kapolsek Palu Utara, lalu terpaksa melumpuhkan dengan melepaskan tembakan terukur. Melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kaki kanan sehingga yang bersangkutan mengalami luka tembak dibagian kaki kanan dan punggung. Selanjutnya diamankan dan dibawah kerumah sakit bhayangkara untuk dilakukan perawatan,” katanya.
Dari lokasi penggeledahan dirumah An, diamankan tiga orang, yakni lelaki berinisial G, As dan An alias Man berikut sejumlah barang bukti dua paket shabu, dua unit HP, tiga buah timbangan, empat buah dompet, tiga pak plastik klip dua buah mercon, dua unit mobil .
Barang bukti lainnya, empat buah korek api gas tanpa kepala, tujuh buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, satu buah karet dot, dua buah pirek kaca yang tersambung dengan karet dot, dua buah tutup bong, sejumlah senjata tajam juga diamankan diantaranya, tiga buah ketapel, tiga buah parang, tiga buah badik, satu buah kampak.
Selanjutnya ditemukan juga 1 (satu) buah camera CCTV,1 (satu) buah monitor,1 (satu) buah kalung warna kuning,1 (satu) buah jimat, 1 (satu) unit motor serta uang tunai Rp. 19.324.000,- (sembilan belas juta tiga ratus dua puluh empat ribu. “Saat ini Ketiga Tersangka dan barang bukti diamankan dimako Polres Palu. Untuk proses penyelidikan,” kata Kapolres melalui pesan Whatshapp wartawan dilangsir Portalsulawesi. (pls/nt/jun)