Lampung Utara (SL) – Indra Sutrisno, (54), Kasi Bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kamar mandi mes karyawan KPPN Kotabumi, pada Rabu, (21/11), sekira pukul 10.45 WIB.
Dirinya diketahui meninggal dunia saat Samudro, (40), karyawan honorer KPPN, yang disaksikan Dedi Susanto, (36), Satpam kantor dimaksud, berusaha menemuinya di mes karyawan nomor 5.
Dikatakan Samudro, ketika itu, ia mendapatkan perintah dari Kepala KPPN Kotabumi untuk menemui almarhum, dikarenakan saat dihubungi via telepon, meskipun dalam keadaan aktif, namun tidak diangkat oleh almarhum.
“Saya disuruh Pimpinan untuk mencari tahu keberadaan almarhum (Indra Sutrisno). Karena ketika ditelepon, tidak diangkatnya,” ujar Samudro, saat diwawancarai, Rabu, (21/11), di lokasi kejadian.
Diakui Samudro, disebabkan tidak mendapatkan jawaban melalui telepon, dirinya lantas memanjat tembok belakang rumah dinas (mes karyawan) tersebut dan membuka pintu belakang, yang saat itu dalam keadaan tidak terkunci.
“Saat saya masuk ke dalam dan melihat ke kamar mandi, almarhum Indra Sutrisno sudah tergeletak di lantai kamar mandi dengan posisi tubuh tidur miring ke kiri dan tanpa mengenakan pakaian,” jelas Samudro.
Dikarenakan merasa ketakutan, kata Samudro, ia langsung memberitahu pada rekan kerjanya yang lain tentang kondisi almarhum saat ditemukannya sekira pukul 10.30 WIB.
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kasatreskrim AKP. Donny Kristian Bara’langi, membenarkan penemuan almarhum Indra Sutrisno.
“Memang benar, Indra Sutrisno ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar mandi mes karyawan Kantor KPPN Kotabumi,” terang Donny Kristian, saat dikonfirmasi, Rabu, (21/11).
Dikatakannya, Indra Sutrisno, (54), warga jalan Pulau Karimun, Kel. Sukarame, Kec. Sukarame, Kotamadya Bandarlampung ini, merupakan karyawan KPPN Kotabumi dengan jabatan sebagai kasi.
“Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari rekan-rekan kerja almarhum, dirinya memang sedang dalam kondisi sakit dan dalam masa pengobatan. Selama ini, almarhum jika berjalan pun menggunakan tongkat dan setiap hari mengonsumsi obat dengan resep dokter spesialis yang sedang merawat penyakitnya,” urai Donny Krisrian.
Menurut rekan kerja almarhum, jelas Kasatreskrim, terakhir kali keluarga almarhum datang mengunjunginya pada Selasa, (20/11).
Usai mengevakuasi, pihak Polres Lampung Utara membawa almarhum ke RSUD Ryacudu Kotabumi dan memberitahu pihak keluarga atas musibah yang terjadi pada almarhum.
Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian berupa sisa obat yang dikonsumsi almarhum, satu buah dompet berisikan KTP, SIM A, SIM C, kartu berobat dan uang tunai milik almarhum, tiga unit handphone, serta sebuah bangku tempat duduk almarhum saat mandi. (ardi)