Lampung Tengah (SL) – Sub Sub Recipient (SSR) Community TB-HIV Care ‘Aisyiyah Kabupaten Lampung Tengah mengadakan kegiatan dalam hal advokasi untuk memperluas gerakan sehingga tidak hanya didukung oleh satu kelompok saja, tetapi juga didukung oleh kelompok lain, minggu, (17/11/2018).
Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari organisasi diantaranya DPD KNPI, Karang Taruna , HKTI, Pemuda Muhammadiyah, LPA, Fatayat NU, PWKI dan Aisyiyah.
Hasbullah koordinator TBC Aisyiyah Kabupaten Lampung Tengah mengatakan untuk membangun jejaring dan aliansi tidak membutuhkan persyaratan khusus, karena yang diperlukan adalah kesamaan platform dan tujuan bersama.
Tujuan kegiatan Melibatkan CSO (Civil Society Organization) Kabupaten Lampung Tengah dalam melakukan advokasi untuk mendorong keterlibatan pemerintah dalam meningkatkan anggaran penanggulangan TBC.
Hasbullah menambahkan isu TBC terkini kepada CSO agar lebih peduli dan aktif terlibat penanggulangan TB, ucapnya.
Dalam acara tersebut yang di fasilitasi oleh SSR TBC Aisyiyah Lampung Tengah yang mengahrapkan bahwa keterlibatan organsasi sebagai kekuatan untuk mendorong lahirnya peraturan Daerah yang berkaitan dengan pemberantasan TBC di Lampung Tengah.
Seperti halnya dengan Meiwan Fatohi mewakili SR TBC Aisyiyah Lampung menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk mempersiapkan ketika program pemberatasan TBC di Lampung Tengah. “Agar tetap berlangsung ketika di tinggalkan oleh penyadang dana Globan Fund sebab program ini akan berhenti dananya di tahun 2020 dan juga hal ini dilakukan sebagai upaya eleminasi Indonesia bebas TB pada tahun 2030”, ujarnya.
Lain halnya dengan Habibi selaku ketua DPD KNPI Kabupaten Lampung Tengah menjelaskan secara pribadi dan organsiasi KNPI akan mendukung penuh kegiatan TBC yang ada di Kabupaten, baik dalam melakukan sosialisasi ataupun melakukan advokasi pada eksekutif dan legislatif, ujar
Di tempat terpisah Eko Yuono Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Lampung Tengah mendambahkan kegiatan ini hasil menghasilkan kesepakatan bersama dalam pemberatasan TBC di Kabupaten Lampung Tengah sampai lahirnya peraturan daerah yang berkaitan dengan TBC. (Wagiman)