Lampung Timur (SL) – Patut di duga, perusahaan yang dimiliki oleh seorang pengusaha yang berinisial FS yang warga sekitar menyebutnya milik Ken Ken tidak memiliki izin, pasalnya kondisi perusahaan tersebut tidak memiliki papan informasi yang jelas.
Perusahaan yang berdiri puluhan tahun itu telah mengelola minyak kelapa, dan pada tahun 2016 pernah juga di laporkan oleh masyarakat terkait dugaan perizinan.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Dinas Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Lampung Timur, melalui Kepala Bagian Pengawasan, saat di konfirmasi oleh wartawan, Senin (05/11/2018)
“Waktu itu juga pernah ada yang lapor, tahun 2016 saya pernah masuk kesitu dan sulit untuk ketemu, berbicara dengan satpam pun susah, dia tidak tahu, jadi sudah dua kali saya kesitu untuk nemuin yang punya tidak bisa, satpam hanya bilang waktu itu, iya nanti di sampaikan, pernah saya telpon juga gak pernah di angkat,” ungkap Azhari.
Saat ingin di wawancarai pemilik perusahaan pengelolaan minyak kelapa itu tidak ada di tempat, hanya ada satpam dan beberapa pekerja saja, Selasa (06/11/2018)
“Izinnya ada, ini PT. Sumber Jaya Agratama Kencana, pengelolaan minyak kelapa, kalau sawit tidak, mobil tangki perusahaan ini banyak ada sekitar 30 sampai 40 mobil lah, kalau kopra nya dari agen-agen sini, ada yang dari simpang, kalianda, datangnya ya gak tentu, kadang malam, sore, kalau sekarang ini lagi sepi,” ungkap salah satu security perusahaan itu.
Selama bekerja di perusahaan itu, security mengaku tidak pernah bertemu dengan pemilik PT. Sumber Jaya Agratama Kencana.
“Bingung mas, sini juga belum tentu setahun sekali ketemu, kalau bosnya langsung malah gak pernah ketemu saya selama kerja di sini, ya mungkin hanya orang kepercayaan nya bos kadang gak tentu, semau dia kalau dateng,” bebernya.
“Kennken itu yang punya jarang kesini, rumah dia di Jakarta, pengelolaannya kan disini, tapi kalu kantor nya di Antasari, Bandarlampung, saya juga gak tau, saya gak pernah kesana,” tambahnya.
Wartawan ini pun izin kepada security untuk melihat kegiatan proses pengelolaan minyak kelapa, namun security tidak memberikan izin untuk masuk kedalam.
“Kalau masyarakat mau melihat ke dalam gak boleh mas, itu sudah aturan perusahaan,”ujarnya.
Sebelumnya, perusahaan PT. Sumber Jaya Agratama Kencana telah di beritakan oleh media online terkait keluhan masyarakat atas rusaknya jalan kabupaten yang di lintasi mobil tangki pengangkut minyak.
Perusahaan pengelolaan minyak kelapa itu sendiri terletak di Desa Giriklopomulyo, sedangkan mobil tangki pengangkut minyak melintasi Desa Sidodadi, Kecamatan Sekampung, sehingga jalan kabupaten itu belum ada perhatian khusus dari pemerintah kabupaten Lampung Timur. (Wahyudi)