Lampung Timur (SL) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur sejak dipimpin Kadis Yuliansyah melakukan banyak perubahan. Diantaranya menerapkan penjagaan kantor dengan melibatkan anggota TNI. Bahkan pintu utama masuk kantor dinas, dibuat gerbang pagar tralis seperti ruang tahanan.
Saat Wartawan dari Bongkarnews.com, yang juga Ketua Forum Komunikasi Surat Kabar Mingguan (FKSKM) Lamtim Tarmizi Husen dan wakilnya Aminuddin mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan liputan di dinas tersebut, harus berhadapan dengan anggota TNI yang berada digerbang tralis Kantor Dinas Tersebut. “Agak aneh, kok Dinas Pendidikan di jaga tentara. Bahkan oknum TNI di Dinas Pendidikan tersebut, seakan – akan menghalangi kami untuk bertemu salah satu pejabat yang ada di kantor ini (red),” kata Tarmizi. Rabu (7/11/18).
Menurut Tarmizi, jika mengacu pada undang – undang Pers nomor 40 tahun 1999 pasal 1 ayat 1, yang bunyinya, barang siapa yang menghalangi atau tidak memberikan informasi akan dijerat hukum pidana kurungan 2 tahun penjara, atau didenda 500.000.000. (lima ratus juta rupiah). “Tidak boleh menghalang halangi kerja wartawan,” katanya.
Aminuddin, Wakil ketua FKSKM menambahakn seharusnya selaku aparat keamanan dan alat Negara tidak bisa semaunya dikantor Dinas Dikbud atau dinas lainnya, “Apalagi menghalangi dan mempersulit para awak media untuk melakukan konfirmasi kepada pejabat yang akan mereka temui,” Katanya.
Menurut Aminuddin, mereka sudah mencoba memaklumi jam kerja Dinas dan Badan yang ada di Lampung Timur, yang mengatur waktu jika pukul 08.00-12.00, adalah jam kerja kedinasan. “Kita akui disetiap dinas dan badan sudah ada himbauan kalau mulai jam 08.00Wib sampai dengan jam 12.00 wib, khusus untuk kedinasan, sedangkan untuk tamu umum setelah jam tersebut boleh menemui pejabat yang akan ditemui atau dikonfirmasi,” katanya.
Aminuddin mengharapkan kepada TNI atau Polri yang ditugaskan dikantor, agar juga menghargai profesi wartawan yang menjalankan tugas. “Kita jangan saling mengganggu, kita sama-sama menjalankan tugas dan Pungsi kita masing – masing dan juga kami menjalankan tugas Sesuai kode Etik Jurnalistik (KEJ),” katanya. (wahyudi).