Lampung Selatan (SL) – Satu per satu aset Zainudin Hasan disita KPK. Kali ini, lembaga antirasuah itu menyita perusahaan aspal mix plant (AMP) milik bupati nonaktif itu di Desa Capang Tiga, Sidomulyo, Lampung Selatan.
Belum diketahui kapan KPK menyita perusahaan yang ditangani Mahesa Lanang Galih milik bupati yang tersandung perkara tindak pidana pencucian uang (TTPU) itu. Hanya, di lokasi perusahaan, ada papan sita KPK.
KPK menyita lahan perusahaan AMP yang bernama PT. Krakatau Karya Indonesia (KKI) berikut semua asetnya berupa satu traktor, satu walles, 17 dump truk, dan alat produksi aspal mix lainnya. (Rmollampung)