Lampung Selatan, sinarlampung.co-Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Lampung Selatan, Muherwan Murod, yang juga peserta BPJS Kesehatan mengeluhkan pelayanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Pasalnya, saat dirinya akan menggunakan BPJS untuk mengobati anaknya tiba-tiba dianggap mati dan memiliki tunggakan iuran sampai 23 bulan.
Ironisnya lagi saat diminta klarofikasi dan komplain, pihak BPJS Lampung Selatan melempar ke BPJS Bandar Lampung, degan dalih BPJS Lampung Selatan hanya pelayanan. Padahal dirinya rutin bayar karena langsung dipotong dari gaji, dan itu ada bukti pemotongan iuran BPJS Kesehatan dari pihak Sekretariat Dinas, termasuk potongan iuran BPJS Kesehatan dan lain-lainnya.
Muherwan Murod, menceritakan saat dirinya hendak mengobati anaknya di RS Bob Bazar Kalianda. “Saat itu saya bawa anak saya ke IGD untuk penanganan kesehatan. Disitu saya bilang kepada pihak rumah sakit bahwa BPJS Kesehatan anak saya sudah mati sejak Februari 2025. Sebab, anaknya sudah lulus kuliah, sehingga tidak ditanggung kembali. Pihak rumah sakit menawarkan pembuatan BPJS Kesehatan yang baru dan akan aktif 14 hari kemudian,” ujar Muherwan, Rabu 30 April 2025.
Karena mengurus pembuatan baru tersebut, dia mendatangi pihak BPJS Kesehatan untuk anaknya itu. “Kalau di suruh buat lagi kan itu perlu waktu, karena saya tidak mau lama-lama, saya lunasin tunggakan anak saya. Tapi disitulah saya terkejut, tunggakan iuran BPJS kesehatan anak saya sampai 23 bulan. Sedangkan perhitungan saya sejak bulan Februari 2025 lalu, hanya 2 bulan tunggakannya,” jelasnya kecewa.
Karena urgen, dan khawatir terjadi sesuatu kepada anaknya, dia langsung mencari pinjamam untuk melunasi tunggakan tersebut, setelah dapat uang dirinya menyuruh sang istri mentransfer dana kenomor yang dituju sebesar Rp3.600.000.
Setelah, melakukan pelunasan, Muherwan Murod melakukan penelusuran terkait tunggakan BPJS Kesehatan tersebut, mulai membawa pihak dari keuangan terkait iuran yang sudah di potong secara automatis dari gaji dirinya untuk tiga peserta, Mulai dari dirinya, istrinya dan anaknya.
“Namun, saya mendapatkan jawaban yang diluar perkiraan saya. Jawaban pihak BPJS kesehatan, kalau mau komplain ke Kantor Cabang Bandar Lampung. Lalu, saya minta saudara yang berdomisili di Bandar Lampung, dan mereka (BPJS) menanyakan tentang surat keterangan kuliah sejak 2023 hingga bulan Februari 2025,” kata dia.
Dari situ, dirinya menghadap bagian administrasi di sekretariat, dan pihak Sekretariat membuktikan bahwa semua berkas termasuk surat keterangan sudah di upload ke pihak BPJS kesehatan. “Lalu, kami menghubungi kembali pihak BPJS kesehatan, dan pihak BPJS menklaim tidak ada terkait surat keterangan kuliah. Dan hal ini membuat saya sepert kenai jebakan batman oleh pihak BPJS kesehatan,” keluhnya.
Dengan kejadian seperti ini, dirinya dapat mengingatkan kepada pihak ASN agar dapat mengecek apakah anggota keluarga sudah di putus oleh BPJS Kesehatan atau tidak. Sebab, dari aturan-aturan BPJS semua tidak terpampang secara merinci dan detail. “Sebab, semua keluhan-keluhan di arahkan ke pihak Cabang di Bandar Lampung, dan jawaban-jawaban mereka kadang kurang memuaskan bagi kita,” ingatnya.
Saat di konfirmasi wartawan, Kepala BPJS Kesehatan Lampung Selatan di Kalianda sedang tidak ada ditempat. Staf yang bertugas menyarankan untuk mengkonfirmasi ke BPJS Cabang Bandar Lampung. “Kepala gak ada, kalau mau konplain dan adanya keluhan silahkan ke Bandar Lampung aja bang. Disini BPJS Kalianda hanya melakukan pelayanan, kalau masalah keluhan ke Bandar Lampung,” kata staf dibagian pelayanan, pada Rabu 30 April 2025. (Red)