Lampung Timur (SL) – Pengadaan mobiler pada tahun 2017 dan 2018 untuk ruang praktek siswa (RPS) di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Kecamatan Bumi Agung Lampung Timurnyaris tak berbekas, bahkan tidak jelas. Dugaan kuat proyek RPS untuk jurusan teknik sepeda motor (TSM) 2017 fiktif. Bahkan Dana BOS Tertutup.
Pasalnya, penganggaran dana dari bantuan RPS untuk jurusan TSM tahun 2017 dan Akuntansi yang seharus nya dibelikan mobiler berupa lemari, tetapi setelah dicek di gedungnya ternyata tidak ada. Padahal bantuan mobiler satu paket dengan bantuan gedung. Hal ini diperparah dengan kosongnya mobiler diruang praktek bantuan tahun anggaran 2018 yg diperuntukkan untuk RPS Jurusan akuntansi. (1/11/18).
Kepala Sekolah Endro Subroto, S.pdi, M.pd yang ditemui diruang kerjanya, memaparkan bahwa pihaknya baru saja melunasi pajak pengadaan mobeler kursi, meja dan lemari setahun kemudian, karena beralaskan baru saja ada duit. Endro menyebutkan pengadaan mobiler kursi dan meja ada. Tapi ditanya lebih lebih spesifik Endro mengaku ttidak mengerti. “Untuk pajak mobiler itu aja baru kita selesaikan (red), karena kita baru ada dana,” keluhnya.
Ironisnya, lemari yang di peruntukan di ruangan yang baru belum juga diadakan aatau dibeli, dengan beralasan belum ada anggaran. Padahal dana mobiler sepaket dengan dana bantuan gedung. dan kepala sekolah mengakui sudah membayarkan pajak untuk dana mobiler.
Endro menyampaikan bahwa untuk mobiler, pihaknya dianggarakan melalui Komite Sekolah. “Kita menganggarkan dari dana komite sekolah ini. Hanya saja untuk lemari memang belum ada duit,” katanya.
Selain mobiler yang diduga fiktif, Endro Subroto juga telat melunasi pajak. Pembayaran pajak baru dilakukannya karena diduga akan ada pemeriksaan oleh pihak terkait mengenai realisasi bantuan baik RPS dan anggaran BOS.
Kejanggalan lain di sekolah itu, yakni ketidak transparan mengenai Dana Bantuan Operasi Siswa (BOS), realisasi penggunaan dana itu tidak ada keterbukaannya terhadap publik. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya banner ataupun sulitnya mendapatkan informasi mengenai peruntukan anggaran BOS tersebut.
“Harusnya, BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) maupun inspektorat Provinsi Lampung, dan aparat penegak hukum agar dapat turun untuk memeriksa realisasi anggaran yang diduga banyak fiktif di sekolah itu,” kata salah seorang wali murid SMK itu.
sinarlampung.com bersama Chandra, wakil kepala sekolah bagian sarana dan prasarana, ikut bersama memasuki ruangan sekolah untuk mengetahui dan melihat hasil pengadaan mobiler, Chandra tidak bisa menunjukkan satupun barkot (tanda bantuan pengadaan) di kursi atau meja. “Mungkin sudah lama jadi hilang barkotnya (red),” katanya.
Bahkan Guru honor itu, tidak bisa menyebutkan, berapa banyaknya pengadaan mobeler di tahun 2017, dengan beralasan lupa. “Tetapi yang jelas untuk kursi dan meja di tandai adanya barkot (tanda bantuan pengadaan) di kursi atau meja. Waduh, kalau secara pasti tentang berapa banyaknya pengadaan mobeler tersebut, saya lupa, karena mobeler nya sudah kita bagikan ke ruang kelas dan saya masih baru jadi bagian aset,” katanya tersenyum.
Saat ditanya mengenai bantuan mobiler itu, pihaknya tidak bisa menunjukkan satupun bantuan mobiler yang masih menempel barkot pada tahun 2017 maupun 2018, dan bahkan berdalih barkot nya hilang. (Wahyudi)